Detik-Detik TNI/Polri Gorontalo Bubarkan Kafe yang Tetap Buka di Masa PSBB

Satuan Sabhara Polres Gorontalo Utara, Kamis malam (28/5/2020), menggelar patroli penertiban tempat hiburan yang masih bandel tetap buka di masa PSBB.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 29 Mei 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 23:00 WIB
Kafe Dibubarkan
Satuan Sabhara Polres Gorontalo Utara, Kamis malam (28/5/2020), menggelar patroli penertiban kafe dan tempat hiburan malam yang masih bandel tetap buka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/ Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Satuan Sabhara Polres Gorontalo Utara, Kamis malam (28/5/2020), menggelar patroli penertiban kafe dan tempat hiburan malam yang masih bandel tetap buka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebuah kafe yang berada di sekitar kompleks Terminal Leato, di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, jadi sasarannya. Sampai di lokasi, polisi langsung membubarkan kerumunan di dalam kafe tersebut.

"Sekarang kan masih PSBB, toko saja dilarang buka apalagi tempat hiburan malam," ungkap Ipda Gendut Hartono, Ketua Tim Satuan Sabhara Polres Gorontalo Utara.

Patroli gabungan yang terdiri TNI, Polri, dan Satpol PP itu juga turut menyisir sejumlah lokasi kerumunan massa lainnya yang ada di Kota Gorontalo.

"Penertiban dilakukan secara humanis, serta diberikan imbauan terhadap kerumunan orang agar tinggal di rumah dan menjaga jarak," katanya.

Gendut menekankan pentingnya kesadaran bersama akan pentingnya pencegahan penyebaran virus corona. Hal itu bermula dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Apalagi Gorontalo akan segera memasuki masa new normal. Dirinya menyayangkan masih banyak warga yang tidak patuh dengan imbauan pemerintah.

"Kalau begini kemungkinan penderita corona akan terus bertambah," katanya.

Dirinya hanya bisa mengimbau kepada masyarakat Gorontalo untuk tetap mematuhi peraturan PSBB, demi menekan angka penyebaran virus corona.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya