Tak Bisa Kompromi, Ini 3 Syarat Mutlak Masuk Bali Lewat Pelabuhan Ketapang

Jangan coba-coba masuk Bali lewat Pelabuhan Ketapang tanpa dilengkapi sejumlah persyaratan ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jun 2020, 14:15 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2020, 14:15 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, ASDP Ketapang Banyuwangi Stop Penjualan Tiket Penumpang
Pelabuhan Ketapang.

Liputan6.com, Banyuwangi - Jangan coba-coba masuk Bali tanpa dilengkapi sejumlah persyaratan. Wayan Anggara, petugas jaga di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur mengatakan, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi perantau yang hendak masuk Pulau Bali.  

"Pertama, surat rapid test, bukan surat keterangan sehat. Surat rapid test yang hasil labnya menunjukkan non-reaktif," katanya.

Syarat kedua, KTP asli. Jika hilang, sertakan surat kehilangan dari institusi yang berwenang. Dan terakhir adalah surat perjalanan dari desa asal.

"Lampirkan juga surat panggilan kerja, atau surat penjamin yang ada di Bali," katanya.

Orang yang ber-KTP Bali atau bukan, tetap harus mengisi surat pernyataan dari pos jaga Pelabuhan Ketapang, untuk diserahkan ke Satgas Gotong-Royong di desa tujuan, surat dibubuhi materai 6.000.

"Kalau ternyata di Bali hasil pemeriksaan reaktif, yang bersangkutan harus bersedia dipulangkan kembali," kata Wayan tegas.

Wayang mewanti-wanti, tiap orang yang ingin masuk Bali agar menyiapkan semua persyaratan tersebut terlebih dahulu. Jika satu saja tidak ada, petugas jaga pasti akan menolak dan melarangnya masuk Bali.

"Surat rapid test juga maksimal 7 hari, jika sudah lebih, tidak berlaku lagi," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rapid Test Gratis

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menyebarkan tiga ribu alat rapid test atau test cepat bagi warga pesisir, khususnya calon penumpang di Pelabuhan Tanjung Wangi dan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa.

Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo III Toto Heliyanto di Surabaya, mengatakan tiga ribu rapid test gratis yang diselenggarakan di Ketapang Banyuwangi merupakan rangkaian kegiatan bantuan dari 50 ribu rapid test gratis Pelindo III kepada masyarakat maritim, kampung nelayan, warga di pelabuhan hingga pondok pesantren.

"Tujuan kami adalah mewujudkan kebijakan pemerintah dalam upaya memutus penyebaran COVID-19 di Indonesia. Dengan memberlakukan protokol kesehatan ketat dan dibantu petugas keamanan dari TNI/Polri, kami melayani satu per satu calon penumpang di Pelabuhan Tanjung Wangi dan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Banyuwangi," kata Toto.

Rapid test gratis ini, kata Toto, sekaligus membantu masyarakat maritim melakukan pendeteksian dini kesehatan mereka di tengah pandemi.

"Kami melakukan sistem jemput bola dalam pelaksanaan bantuan rapid test gratis ini. Jadi tim kami bekerja sama dengan gugus tugas pemerintah daerah yang datang langsung ke wilayah yang dianggap rawan penyebaran COVID-19. Kami ingin memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat untuk mendapat fasilitas deteksi dini," katanya.

Rencananya, pelaksanaan rapid tes gratis di pelabuhan penyeberangan Ketapang Banyuwangi digelar hingga 4 Juni 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya