Mencari Petunjuk Terkait Tewasnya Pemuda di Kawasan Tempat Hiburan Malam Kendari

Seorang pemuda tewas di sekitar THM di Kendari.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 14 Jun 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2020, 02:00 WIB
Lokasi tewasnya Gifar (20) di sekitar lokasi THM di Kendari yang beroperasi saat Pandemi Covid-19.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Lokasi tewasnya Gifar (20) di sekitar lokasi THM di Kendari yang beroperasi saat Pandemi Covid-19.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Kendari - Wali Kota Kendari Sulkarnain, belum mengizinkan Tempat Hiburan Malam (THM) dan usaha sejenis beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu diskotek di Kendari memilih tetap membuka, hingga sebuah keributan yang terjadi di sekitar wilayah itu dan berujung tewasnya seorang pemuda, Jumat (12/3/2020) pagi.

Pemuda tersebut diketahui bernama Gifar (20), tewas di pinggir tanggul laut dalam lokasi kawasan wisata Kendari Water Sport. Posisi pria yang mengukir tato di lengannya itu, hanya berjarak 30 meter dari halaman parkir THM.

Saat ditemukan, korban dalam posisi telungkup. Hanya punggungnya yang nampak timbul dari keruhnya permukaan air laut di Teluk Kendari.

"Ada luka seperti dibacok di punggung kanannya. Dia pakai celana pendek," ujar Ronal, warga yang berada di TKP.

Malam sebelum Gifar ditemukan tewas, terjadi keributan di samping THM. Saat itu, sejumlah pemuda terpantau CCTV berkelahi di sisi kiri THM. Lokasi hiburan malam tersebut sudah beroperasi sejak beberapa hari sebelumnya.

Berada tepat di depan teluk Kendari, kerap menjadi sasaran warga mencari hiburan hingga dini hari.

Padahal, Wali Kota Kendari, Sulkarnain sudah menyatakan, sejumlah lokasi hiburan malam masih dilarang untuk buka selama pandemi Covid-19.

Dia menghimbau, agar pemilik bersabar hingga Kendari jadi zona aman.

"Pelaku bersabar dulu, sampai ada hasil pengawasan dari Dinas Kesehatan bahwa Kendari masuk dalam Zona Hijau," ujar Sulkarnain, Senin (8/6/2020).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

5 Orang Saksi Diperiksa

Ilustrasi Klub Malam
Ilustrasi klub malam. (dok. Pixabay.com/winkimedia/Putu Elmira)

Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan menyatakan, terkait kejadian pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi. Diantaranya, pemuda di sekitaran lokasi dan karyawan THM.

"Sementara, belum menemukan yang melakukan. Dari hasil visum, tidak ada pukulan benda tumpul, namun ada air dalam paru-paru serta luka," ujar Iptu Ridwan.

Dia menyebut, dari CCTV THM, ada keributan di sisi kirinya. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa pelakunya.

Dia menambahkan, soal buka atau tidaknya THM, bukan pihaknya yang mengizinkan. Namun, menurutnya adalah kebijakan pemerintah Kota Kendari.

"Kami disana ada patroli untuk mengecek keamanan," katanya.

Dokter Forensik RS Bhayangkara Kendari, Kompol dr Mauluddin, menyatakan korban meninggal di dalam air. Luka di punggung bukan penyebab utama korban meninggal.

"Jadi, kami temukan air di dalam saluran pernapasan sehingga terjadi penyumbatan dalam saluran pernapasan," ujar Mauluddin.

Diketahui, hingga Sabtu (13/6/2020), masih ada 63 orang berstatus positif Covid-19 di Kota Kendari. Mereka dirawat di RS dan beberapa lainnya melalukan karantina mandiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya