Liputan6.com, Manado Hampir sebulan sudah Pemkot Manado membangun pos-pos kesehatan di 16 pintu masuk Kota Manado. Tujuan utamanya adalah membatasi pergerakan manusia untuk mencegah penularan Covid-19. Apakah kebijakan ini efektif menekan laju penularan?
"Tidak setiap hari pos ini beroperasi dengan maksimal, bagaimana bisa mendeteksi kesehatan warga jika kerjanya setengah-setengah," ujar Hesty, warga Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulut.
Advertisement
Baca Juga
Untuk bisa masuk ke Manado, Hesty harus memenuhi beberapa persyaratan yakni mengenakan masker, suhu tubuh di bawah 38 derajat Celsius, menggunakan kendaraan yang tidak melebihi 50 persen dari kapasitas, serta menunjukkan Surat Keterangan Perjalanan.
"Kami sudah mengurus surat keterangan itu di kantor kelurahan, namun ternyata tidak ditanyakan atau diperiksa di pos tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, keberadaan pos-pos kesehatan itu tak lebih sekadar formalitas saja. Karena tidak efektif dan tidak pengaruh signifikan untuk mencegah Covid-19.
"Logikanya orang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius tidak mungkin lagi melakukan perjalanan," ujarnya.
Dalam video conference yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado, disebutkan bahwa akan dilakukan evaluasi keberadaan pos pemeriksaan kesehatan yang ada di perbatasan Kota Manado.
“Pos kesehatan tersebut akan beroperasi sampai tanggal 24 Juni 2020. Kemungkinan besar akan dibuka (ditiadakan) selama 2 minggu," beber Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado Marentek, Selasa (23/6/2020).
Dia juga menjelaskan, pihaknya akan mengkaji kembali setelah diberlakukannya pemeriksaan kesehatan di perbatasan masuk Kota Manado selama 1 bulan ini.
"Kami akan melihat apakah efektif atau tidak keberadaan pos di batas Kota Manado ini, sehingga kami bisa memutuskan apakah dilanjutkan atau di tiadakan," tandas Marentek.