Liputan6.com, Mamuju - Seluruh pegawai yang berkantor di Sekretariat DPRD Sulawesi Barat harus menjalani rapid test setelah salah seorang pegawai honorer terpapar Covid-19. Ku (20) dinayatakan positif Covid-19 pada Selasa 7 Juli berdasarkan pemeriksaan TCM RSUD Regional Sulawesi Barat.
"Pasien tercatat sebagai kasus 128 beralamatkan di Kabupaten Mamuju. Pasien merupakan kontak erat dengan kasus 125," kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi, Rabu (08/07/2020).
Lanjut Safaruddin, saat ini pasien sudah menjalani perawatan di RSUD Regional Sulawesi Barat. Gugus tugas sudah melakukan pelacakan terhadap semua orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur mengatakan, sterilisasi kantor dengan disinfektan segera dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor. Kegiatan pelayanan tidak diliburkan, hanya ada pembatasan jumlah pegawai untuk melakukan kegiatan di kantor.
"Untuk pelayanan dan agenda DPRD Sulbar tidak terganggu, tetap berjalan dengan baik. Hanya ada shift saja, pegawai bergantian masuk," ujar Wahab.
Wahab menambahkan, untuk hari ini, semua pegawai diwajibkan mengikuti pemeriksaan rapid test di RSUD Regional Sulawesi Barat. Sementara, untuk anggota dewan akan melakukan rapid test keesokan harinya.
"Kalau ada yang sakit dan hasil pemeriksaan rapid testnya reaktif, tidak diperkanankan untuk masuk kantor, perawatan saja dulu," tutup Wahab.