Kondisi Kejiwaan hingga Titel Palsu Wanita Makassar yang Kalap Hendak Robek Al-Qur'an

Di kartu identitasnya, wanita yang kalap lalu hendak merobek Al-Qur'an itu memiliki gelar S.Psi dan M.Psi.

oleh Fauzan diperbarui 14 Jul 2020, 09:45 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2020, 09:45 WIB
Konferensi pers kasus wanita Makassar yang hendak robek Al-Qur'an (Fauzan)
Konferensi pers kasus wanita Makassar yang hendak robek Al-Qur'an (Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - IN (40), hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar. Wanita yang bekerja sebagai konsultan properti itu sebelumnya viral di media sosial lantaran kalap mengaku dirinya Yahudi lalu melempar dan hendak merobek Al-Qur'an.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, IN memang menunjukkan bahwa dirinya ada kelainan jiwa. 

"Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, memang ada gangguan kejiwaan dari tersangka. Ada kecenderungan kelainan pada psikisnya," kata Kadarislam, Selasa (14/7/2020).

 

Salah satu tindakan aneh yang dilakukan oleh wanita yang hendak merobek Al-Qur'an itu adalah ia selalu berteriak dengan nada tinggi dan menggaungkan titelnya yang merupakan seorang magister. Ia juga mengaku bahwa gelar strata dua-nya itu diambil di luar negeri.

"Dari kartu identitas tersangka nama lengkapnya memanglah ada titel S.Psi dan M.Psi. Dia mengaku kuliah di Australia dan menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi yang ada di Makassar," sebut Kadarislam.

Namun setelah polisi menyelidiki terkait keaslian titel IN, polisi mendapati bahwa gelar pendidikan yang selama ini diakuinya dalah palsu. Setelah diinterogasi ulang IN pun akhirnya mengakui bahwa titelnya adalah titel palsu.

"Kami mendalami status keabsahan S1 dan S2 tersangka, tetapi dia tidak dapat membuktikan status pendidikannya dan akhirnya dia mengaku status pendidikannya bodong," ucapnya.

Hingga kini polisi pun masih terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus penistaan agama yang kini menjerat IN. "Sementara masih kami tetapkan pasal penistaan agamanya. Status kasusnya tetap kami lanjutkan, tapi kami ambil semua dulu keterangan saksi-saksi yang lainnya dan nantinya akan kami tentukan setelah gelar perkara dengan Polda Sulsel," Kadarislam memungkasi.

 

Simak juga video pilihan berikut

Viral Video Wanita Makassar Kalap dan Hendak Robek Al-Qur'an

Tangkapan layar wanita Makassar mengaku yahudi lalu banting dan ancam robek Al-Qur'an (Istimewa)
Tangkapan layar wanita Makassar mengaku yahudi lalu banting dan ancam robek Al-Qur'an (Istimewa)

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 1 menit 18 detik viral di media sosial pada Kamis (9/7/2020).  Video itu mempertontonkan seorang perempuan yang sedang mencak-mencak kepada kerumunan pria sambil membanting dan mengancam hendak merobek Al-Qur'an.

Belakangan kejadian itu diketahui terjadi di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Saat itu, wanita yang belum diketahui identitasnya tersebut mendatangi kerumunan pria lalu mengamuk.

Videonya yang viral itu diketahui diunggah pertama kali oleh pengguna Facebook bernama Johandi Akbar. Pantauan Liputan6.com, video tersebut telah ditonton lebih dari 57 ribu kali dan dibagikan lebih dari 2 ribu kali.

"Apa maksudmu ngomong begitu?," ucap wanita itu lalu membanting Al-Qur'an di hadapan kerumunan pria yang sedang nongkrong.

Sejumlah pria yang sedang nongkrong di situ pun berusaha menenangkan wanita tersebut. Namun wanita itu tetap melanjutkan amukannya dan semakin menjadi-jadi.

"We jangan-ko begitu, berdosa-ko," kata sejumlah pria kepada wanita tersebut.

Wanita itu lalu kembali memungut Al-Qur'an yang ia lempar tadi dan mengancam akan merobek Al-Qur'an yang dibawanya. Tidak hanya itu, ia bahkan mengakui dirinya bahwa ia Yahudi.

"Saya tidak takut dosa, saya Yahudi. Mau-ko saya robekkan? Saya tidak pakai dosa-dosaan," sambung wanita itu.

Sebelum diamankan polisi, kediaman IN sempat digeruduk warga pada Kamis (9/7/2020) siang. Warga mempertanyakan alasan wanita itu mengaku Yahudi dan melempar Al-Qur'an serta hendak merobeknya.

Selain itu, pada Kamis (9/7/2020) malam, massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Polres Pelabuhan, mereka meminta aparat kepolisian segera menindak tegas wanita yang videonya viral saat hendak merobek Al-Qur'an itu.

Massa FPI kemudian membubarkan diri usai diberikan penjelasan oleh Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam. Kadarislam meminta massa FPI tenang dan mempercayakan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya