70 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Mark Up Sembako Covid-19 di Makassar

Polda Sulsel menggenjot perampungan penyelidikan kasus dugaan mark up paket sembako untuk masyarakat Makassar yang terkena dampak pandemi Covid19.

oleh Eka Hakim diperbarui 05 Sep 2020, 05:00 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2020, 05:00 WIB
Foto sembako
Foto sembako

Liputan6.com, Makassar Tim Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel menarget perampungan penyelidikan kasus dugaan mark up paket sembako untuk masyarakat Makassar yang terkena dampak pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Mungkin sebentar lagi jika tidak ada kendala, kita akan naikan ke penyidikan," kata Kasubdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto kepada Liputan6.com, Jumat (4/9/2020).

Ia menerangkan, sudah ada 70 orang lebih saksi yang diperiksa dalam tahap penyelidikan kasus dugaan mark up paket sembako yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Makassar yang terkena dampak pandemi Covid19 itu. Satu diantaranya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Mukhtar Tahir.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tujuannya sekedar pemberitahuan jika kasus ini sedikit lagi akan naik ke tahap penyidikan," terang Rosyid.

Ia berharap nantinya BPKP juga bisa segera melaksanakan audit investigasi perhitungan kerugian negara sesuai dengan target waktu yang kita harapkan.

"Ketika audit itu sudah keluar, kasus paket sembako ini juga bisa segera naik penyidikan dan tak menunggu lama juga untuk menetapkan tersangka," terang Rosyid.

 

 

Tanggapan Aktivis

Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) malah menilai penanganan kasus dugaan mark up anggaran paket sembako untuk warga Makassar yang terkena dampak pandemi Covid19 hanya sekedar panas-panas tahi ayam. Panas diawal tapi selanjutnya dingin.

"Kami heran saja dengan kasus ini. Kok hingga detik ini belum ada kepastian hukum. Dari awal kami menilai penanganannya hanya panas-panas tahi ayam saja," kata Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun.

Menurutnya, kasus dugaan mark up sembako oleh Dinsos Makassar tersebut sangat terang, tinggal penyidik memeriksa acuan dasar berapa sebenarnya nilai dari sepaket sembako yang diperuntukkan ke masyarakat dengan yang telah dibagi sebelumnya.

"Karena setahu kami sepaket itu nilainya Rp600 ribu tapi yang dibagikan ke masyarakat hanya sekitar Rp100 ribuan lebih. Itu kan tinggal lihat selisih saja," ucap Kadir.

Selain itu, adanya dugaan penyelewengan juga cukup terang. Dimana masih banyak masyarakat Makassar yang turut terkena dampak pandemi Covid19, malah tak mendapatkan paketan sembako yang dimaksud padahal mereka punya hak.

"Dinsos Makassar sebagai instansi tunggal yang berperan mengelola paketan sembako tersebut juga tidak pernah transparan mengenai sumber-sumber dananya. Kan banyak sumbernya mulai dari bantuan APBN, APBD, Swasta maupun masing-masing SKPD mengalihkan anggarannya ke situ. Jadi memang sangat potensi dikorupsi," terang Kadir.

Ia berharap BPK juga segera merilis hasil pemeriksaan penggunaan dana oleh Dinsos Makassar khususnya untuk peruntukan pembelanjaan paket sembako peruntukan masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid19.

"Kan sudah banyak dana yang digunakan untuk itu. Kita harap BPK transparan nanti mengenai hasil auditnya," harap Kadir.

Ia sangat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menurunkan tim menyupervisi penyelidikan kasus dugaan mark up paket sembako oleh Dinsos Makassar yang sudah lama ditangani oleh Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel namun dianggap belum ada progres sedikit pun.

"Dugaan korupsi paket sembako merupakan kejahatan kemanusian yang harus diseriusi dan butuh aparat penegak hukum yang juga serius ingin menuntaskan kasusnya. Bukan yang kerjanya lamban," Kadir menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya