Diusung 3 Partai, Agusrin-Imron Mantap Daftar KPU Bengkulu

Agusrin-Imron diusung tiga Parpol pemilik 12 dari 45 kursi DPRD Provinsi Bengkulu. Rinciannya, Gerindra 6 kursi, PKB 4 kursi dan Partai Prindo 2 kursi.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 06 Sep 2020, 22:27 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2020, 22:27 WIB
(Pilkada) Diusung Gerindra PKB Perindo, Agusrin-Imron Resmi Daftar KPU Bengkulu
Partai Gerindra PKB dan Perindo secara resmi mendaftarkan pasangan Agusrin-Imron ke KPU Provinsi Bengkulu untuk bertarung di Pilkada langsung 9 Desember mendatang. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Nadjamudin bersama mantan Bupati Bengkulu Utara Dr Ir HM Imron Rosyadi secara resmi mendaftarkan diri ke KOmisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu sebagai kandidat bakal calon yang akan bertarung di Pilkada langsung 9 Desember 2020. Mereka diusung tiga Parpol pemilik kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Partai Gerindra, Partai Kebangkitan BAngsa dan Partai Perindo.

Kedatangan Agusrin ke KPU diantar langsung para pimpinan parpol pengusung, para tokoh dan sesepuh pendiri Provinsi Bengkulu. Tampak juga adik kandung Agusrin, Sultan Bachtiar Nadjamudin yang saat ini memegang jabatan sebagai wakil ketua DPD RI.

Juru bicara KPU Bengkulu Darlinsyah menyatakan, pasangan bakal calon Agusrin-Imron diusung tiga Parpol pemilik 12 dari 45 kursi DPRD Provinsi Bengkulu. Rinciannya, Gerindra enam kursi, PKB empat kursi dan Partai Perindo dua kursi. Syarat minimal untuk mengajukan pasangan sudah terpenuhi dan akan dilakukan verifikasi berkas lanjutan.

"Secara administrasi sudah lengkap, termasuk dua paslon yang mendaftar kemarin, semua akan kita verifikasi," tegas Darlin di Bengkulu Minggu 6 September 2020.

Guasrin usai pendaftaran mengaku lega sudah memasukkan syarat pencalonan bersama para pimpinan parpol pengusung. Dia mengatakan, langkah ini diambil untuk memenuhi desakan dari masyarakat yang terus meminta dirinya untuk kembali memimpin Bengkulu.

"Terima kasih Gerindra, PKB, Perindo sudah percaya kepada kami," ungkap Agusrin.

Ketiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu ini selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan pada tanggal 7 hingga 11 September. Dua rumah sakit yang ditunjuk untuk pemeriksaan adalah RSUD M Yunus dan RSJKO Soeprapto Bengkulu.

KPU Sendiri akan melakukan pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada tanggal 23 September mendatang, keesokan harinya tanggal 24 September akan dilakukan pecabutan dan penetapan nomor urut pasangan. setelah itu memasuki masa kampanye.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya