Bahaya Bagi Kesehatan, Pelanggaran di Bidang Obat dan Makanan Kejahatan Kemanusiaan

Pandemi Covid-19 yang tengah melanda ternyata dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk berbuat curang.

oleh Reza Efendi diperbarui 26 Sep 2020, 13:14 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 23:43 WIB
BBPOM di Medan
BBPOM di Medan mengungkap peredaran obat dan makanan tanpa izin edar atau ilegal yang diperjualbelikan secara daring senilai Rp 2 miliar lebih.

Liputan6.com, Medan - Pandemi Virus Corona Covid-19 yang tengah melanda ternyata dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk berbuat curang. Salah satunya meraup keuntungan dengan menjual obat dan makanan tanpa izin edar atau ilegal.

Sejak April hingga Juli 2020, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan mengungkap peredaran obat dan makanan tanpa izin edar atau ilegal yang diperjualbelikan secara daring senilai Rp 2 miliar lebih.

Kepala BBPOM di Medan, I Gusti Ngurah Bagus mengatakan, pelanggaran di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan kemanusiaan, karena membahayakan kesehatan masyarakat dan mengancam generasi penerus bangsa.

"Maka, kita terus meningkatkan koordinasi terhadap lintas sektor," kata Bagus, Kamis (24/9/2020).

Sebagai konsumen, masyarakat diingatkan untuk cerdas dengan selalu melakukan cek klik saat berbelanja obat dan makanan secara daring. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi pada label, memiliki izin edar.

"Juga harus dicek, tidak melebihi masa kedaluwarsa," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal

Ilustrasi obat
Ilustrasi obat (Foto: Unsplash.com/Freestocks)

BBPOM di Medan memusnahkan produk obat dan makanan ilegal senilai lebih dari Rp 3 miliar. Produk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan penindakan di sejumlah sarana produksi dan distribusi yang berada di Sumut periode 2019-2020.

"Semua produk ilegal tersebut ditemukan di 22 sarana produksi dan distribusi yang ada di Sumut," terang Bagus.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, mewakili Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menjelaskan, pemusnahan merupakan wujud nyata kepedulian pada masyarakat dari produk ilegal.

"Intinya, pengawasan harus optimal dengan menjangkau kapasitas sektor pelaku usaha dan masyarakat, selaku konsumen," sebutnya.


Pentingnya Dukungan Semua Pihak

Ilustrasi kotak obat-obatan.
Ilustrasi kotak obat-obatan yang dibutuhkan dalam kondisi darurat seperti gempa bumi. (Foto: pixabay.com)

Disebutkan Alwi, dukungan dan kerja sama semua pihak harus ditingkatkan dalam pengawasan obat dan makanan. Sehingga dapat benar-benar dijamin aman, bermutu, berkhasiat atau bermanfaat.

"Juga tidak berisiko terhadap kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas masyarakat," Alwi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya