Akhir Pilu Hajatan di Sragen, Pengantin dan Orangtuanya Meninggal karena Covid-19

Sehari setelah kematian pengantin wanita, ibunya, S (57) menyusul meninggal dunia dengan status positif Covid-19.

diperbarui 12 Nov 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi Pemakaman Pasien Covid-19
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (7/11/2020). Pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 dalam sepekan mengalami penurunan, untuk hari ini ada sekitar 20 orang yang datang silih berganti (merdeka.com/Imam Buhori)

Sragen - Acara pernikahan yang digelar warga di Desa Wonorejo, Kalijambe, Sragen pada 24 Oktober lalu berakhir pilu. Pasangan pengantin wanita, LD (28) meninggal dunia pada Kamis (5/11/2020) lalu. Sebelum meninggal dunia, LD sempat menjalani perawatan selama sepekan di RSUD dr Moewardi Solo.

Dia dibawa ke rumah sakit setelah mengeluh sesak napas ketika dalam perjalanan menuju hajatan ngunduh mantu di Wonogiri pada 26 Oktober lalu.

Berdasar keterangan dokter RSUD dr Moewardi Solo, LD yang baru pulang dari Jakarta sebelum menikah tidak terindikasi Covid-19. Akan tetapi, sehari setelah kematian LD, ibunya, S (57) menyusul meninggal dunia. S meninggal dunia di RSUD Solo di Ngipang dengan status positif Covid-19.

Kisah tragis itu belum berhenti. Pada Senin (9/11/2020) pukul 16.00 WIB, ayah LD yakni SD (60) yang bekerja sebagai Kaur Umum Pemdes Wonorejo juga meninggal dunia dengan status suspect Covid-19.

"Bapaknya dimakamkan tadi malam pukul 22.00 WIB. Bapak dan Ibunya punya riwayat penyakit gula. Keduanya sudah sering keluar masuk rumah sakit. Sementara si anak yang jadi pengantin perempuan punya riwayat penyakit asma," jelas Kepala Desa (Kades) Wonorejo, Edi Subagyo, kepada Solopos.com, Selasa (10/11/2020).

Baca berita menarik lainnya di Solopos.com.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Sang Ayah Positif Covid-19

FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah dengan menerapkan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperluas lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam surat kematian LD dari RSUD dr Moewardi tidak ada keterangan yang menyebutkan dia positif Covid-19. Namun, dalam surat kematian kematian S dari RSUD Solo, ada keterangan yang menyebutkan ia positif Covid-19. Sementara, SD meninggal dunia dengan keterangan suspect Covid-19.

Buntut dari sekeluarga meninggal dunia itu, sebanyak 120 warga diwajibkan menjalani test swab. Termasuk di antaranya pengantin pria. Sebagian besar dari mereka merupakan tamu undangan dalam hajatan itu yang meliputi para tetangga dan sanak saudara yang hadir dalam hajatan itu.

"Sebanyak 60 orang sudah jalani swab pada Senin kemarin, hari ini rencananya ada 60 orang lagi yang jalani swab. Mereka semua hadir dalam hajatan itu," papar Edi.

Sedianya, pesta hajatan itu akan dimeriahkan oleh hiburan musik. Akan tetapi, jajaran Muspimcam Kalijambe mendatangi hajatan itu sehingga acara hiburan urung dilaksanakan.

"Hajatan itu cuma digelar pagi. Siang sampai sore tidak ada acara. Namun, masih ada tamu yang datang untuk nyumbang. Hiburan memang tidak boleh ada," ujar Edi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya