Liputan6.com, Mamuju - Kanwil Kemenkumhan Sulawesi Barat berlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai 11 hingga 17 November 2020. Hal itu dilakukan setelah sejumlah pegawai di lingkup Kanwil Kemenkumhan Sulawesi Barat terpapar Covid-19.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Anwar mengatakan, tiga orang pegawai di kantornya dinyatakan positif Covid-19. Pemberlakukan WFH sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 sehingga tidak memunculkan klaster baru di lingkungan perkantoran.
"Beberapa orang pegawai juga reaktif rapid test, sementara menunggu hasil swab. Sehingga terhitung hari ini, kami bekerja di rumah lewat virtual selama seminggu," kata Anwar kepada Liputan6.com, Rabu (11/11/2020).
Advertisement
Baca Juga
Salah seorang pegawai yang terkonfirmasi diketahui memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terpapar Covid-19. Sedangkan, dua orang lainnya tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah, mereka terpapar dari transmisi lokal.
Selain memberlakukan WFH, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat juga akan melakukan sterilisasi gedung perkantoran dengan menyemprotkan cairan disinfektan. Mereka juga telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Sulawesi Barat terkait langkah penanganan virus yang mudah menyebar itu.
"Saya minta semua pegawai Kemenkumham Sulbar, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, karena virus ini bahaya. Dan selama WFH benar-benar dimanfaatkan bekerja di rumah," tegas Anwar.
Anwar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, karena tidak dapat melakukan pelayanan secara langsung di kantor. Sebagai gantinya, kegiatan pelayanan atau konsultasi bisa dilaksanakan dengan virtual dan melalui media elektronik.
"Dalam masa adaptasi kehidupan baru pandemi Covid-19 ini, agar kita tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak," pesan Anwar.