Liputan6.com, Palembang - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang menyiapkan ketersediaan vaksin Covid-19.
Jika uji hasil klinis sudah keluar, vaksin Covid-19 akan segera didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Advertisement
Baca Juga
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Akhmad Najib mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 5 Oktober 2020 lalu, sudah mengatur pengadaan vaksin Covid-19.
Dari perpres tersebut, dikeluarkan turunannya dari norma aturan dari Kemenkes. Dan inilah yang diharapkan agar masyarakat tahu, bahwa vaksin ini sangat ditunggu.
“Gubernur Sumsel diminta melalui dinkes, (melakukan koordinasi) secara teknis dengan kemenkes. Ada 75 juta (vaksin Covid-19) mandiri kata (Menteri BUMN) Erick Thohir, di samping dari pemerintah,” katanya, Senin (30/11/2020).
Hal ini nanti bisa disosialisasikan ke wilayah provinsi, kabupaten/ktoa. Dengan pengadaan vaksin ini, Dia mengharapkan nanti sudah diuji hasil klinis dan disebar.
Menurutnya, dalam pendistribusian vaksin Covid-19 dari Kemenkes dan Kementrian BUMN, melibatkan TNI/Polri untuk pengawalannya.
“Sudah ada tim pengadaan (vaksin) Covid-19 yang dikeluarkan kementrian. Untuk provinsi, gubernur akan menindaklanjuti pengadaan vaksin ini di daerah. Dilihat dari normanya sendiri, ada aturan yang mengatur baik kebutuhan, daerah yang posisi terpencil, kepulauan sudah ada,” ujarnya di Palembang Sumsel.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Rentan Kormobid
Di Sumsel sendiri, kuota penyebaran kebutuhan belum terlihat. Tapi untuk uji klinis akan menyasar warga yang berusia antara 19-59 tahun.
Namun menurutnya, kebutuhan daerah akan berbeda-beda, akan dilihat bagaimana kondisi di daerah tersebut. Namun untuk uji klinis di usia 59 tahun, salah satu alasannya yaitu rentan Covid-19 karena ada faktor kormobid.
Advertisement