Gunung Merapi Luncurkan Guguran Sejauh 1,5 Kilometer dari Puncak

Guguran material itu tercatat keluar dari Gunung Merapi pada pukul 05.54 WIB dengan intensitas sedang dari pengamatan di Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Babadan

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jan 2021, 02:30 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2021, 02:30 WIB
Ilustrasi - Erupsi Gunung Merapi. (Foto: Liputan6.com/BPPTKG)
Ilustrasi - Erupsi Gunung Merapi. (Foto: Liputan6.com/BPPTKG)

Liputan6.com, Yogyakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan satu kali guguran material pada Minggu, dengan jarak luncur 1,5 kilometer ke arah Kali Lamat.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya, Minggu, menyatakan guguran material itu tercatat keluar dari Gunung Merapi pada pukul 05.54 WIB dengan intensitas sedang dari pengamatan di Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Babadan.

Selain guguran material, pada periode pengamatan pukul 00:00-06:00 WIB, BPPTKG juga mencatat 18 kali gempa guguran di Gunung Merapi dengan amplitudo 4-61 mm dan durasi 16-151 detik, 21 kali gempa hembusan dengan amplitudo 2-8 mm dengan durasi 11-16 detik.

Berikutnya, 94 gempa hybrid/fase banyak dengan mplitudo 3-20 mm dengan durasi 5-9 detik, serta 19 gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 40-75 mm selama 13-32 detik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Status Gunung Merapi

Sementara itu, berdasarkan hasil pengamatan visual asap kawah tidak teramati keluar dari puncak Gunung Merapi.

Cuaca di gunung itu cerah berawan dan mendung. Angin bertiup lemah, sedang, hingga kencang ke arah timur dan tenggara dengan suhu udara 17-21 derajat Celsius, kelembaban udara 66-95 persen dan tekanan udara 569-687 mmHg.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya