Ngotot 5 Kali Periksa, Wali Kota Batam Tetap Gagal Vaksin Covid-19

Sebelumnya Wali Kota Rudi ingin menjadi orang pertama divaksin. Namun, karena kendala tersebut vaksinasi untuk orang nomor satu di Batam itu ditunda

oleh Ajang Nurdin diperbarui 17 Jan 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2021, 17:00 WIB
Karena darah tinggi, Wali Kota Batam gagal divaksin Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)
Karena darah tinggi, Wali Kota Batam gagal divaksin Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam menjadwalkan ulang vaksinasi untuk Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Saat pencanangan vaksinasi Covid-19, Jumat (15/1/2021), Rudi batal divaksin karena tekanan darah tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota, Didi Kusmarjadi Wali Kota Batam sempat lima kali dilakukan pengecekan tekanan darah dan hasilnya Rudi tetap tidak diperbolehkan mendapatkan vaksin Covid-19.

"Pemeriksaan pertama, tekanan darah Rudi mencapai 160. Kemudian pemeriksaan ke dua 145, pemeriksaan ke tiga 140. Kemudian pada pemeriksaan keempat tekanan darahnya 151 dan kelima 155, " kata Didi di Panggung Dataran Engku Putri, Jumat (15/1/2021).

 

Didi menjelaskan, yang mendapatkan vaksin maksimal memiliki tekanan darah 140.

Sebelumnya Wali Kota Rudi ingin menjadi orang pertama divaksin. Namun, karena kendala tersebut vaksinasi untuk orang nomor satu di Batam itu ditunda. Dalam kesempatan itu, ia berpesan agar masyarakat yang diperbolehkan mendapat vaksin untuk tidak khawatir.

"Kita ingin kesehatan pulih dan ekonomi bangkit," ujarnya.

Rudi memaparkan, pemerintah sejak Maret sudah berjibaku melawan Covid-19 dan sekarang saatnya mengakhirinya. Namun, Rudi tetap mengingatkan selama proses vaksinasi, masyarakat diminta secara ketat menerapkan protokol kesehatan.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Jadwal Ulang Vaksin

Karena darah tinggi, Wali Kota Batam gagal divaksin Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)
Karena darah tinggi, Wali Kota Batam gagal divaksin Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)

"Vaksin sudah ada, tapi ini belum selesai dan protokol kesehatan wajib dilaksanakan sambil menunggu hasil positif dari vaksinasi," ujarnya.

Didi mengatakan akan menjadwalkan ulang vaksinasi untuk Wali Kota. Namun, Didi belum menyampaikan kapan pastinya Wali Kota divaksin.

"Di lain hari kita jadwalkan. Karena memang kalau tekanan darah tinggi tidak diperbolehkan mendapat vaksin," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk kali ini, sebanyak 20 orang yang mendapat vaksin sebagai awal pencanangan vaksinasi Covid-19. Selanjutnya, pihaknya akan memvaksin tenaga kesehatan yang berjumlah 5.000 orang. Untuk Batam, di tahap pertama ini mendapat kuota 11.120 vial vaksin.

"Tahap ini diprioritaskan untuk tenaga medis," kata dia.

Selanjutnya bagi masyarakat tak perlu khawatir. Nantinya, masyarakat yang divaksin akan mendapat pesan singkat (SMS) sebanyak dua kali. SMS pertama sebagai pemberitahuan dari Peduli Lindungi, kemudian SMS kedua dari 1199 untuk registrasi dan mendapatkan e-card.

"Nanti di sana akan disampaikan kapan dan di mana vaksinasi akan dilakukan," ujarnya.

Daftar Orang Tak Bisa Divaksin

Sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), orang yang tak divaksin adalah sudah pernah terkonfirmasi menderita Covid-19, sedang hamil atau menyusui, mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir, ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya, memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2).

Selanjutnya, orang yang juga tak boleh mendapatkan vaksin adalah orang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner), menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya, menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid, menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis.

Seterusnya, menderita penyakit saluran pencernaan kronis, menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun, menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.

Kemudian, orang yang berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih, dan HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya