Aksi Nekat Komplotan Remaja Manado Mencuri di Siang Bolong

Katim Maleo Polda Sulut Kompol Elia Maramis mengatakan, komplotan tersebut beraksi di siang bolong setelah pemilik rumah dan istrinya keluar untuk bekerja sejak pagi. Kompleks Perum Griya Paniki Indah, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado ini memang seri

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 31 Jan 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2021, 14:00 WIB
Komplotan pencuri beranggotakan 7 orang terdiri dari 5 pria dan 2 wanita, diamankan pada Rabu (27/1/2021).
Komplotan pencuri beranggotakan 7 orang terdiri dari 5 pria dan 2 wanita, diamankan pada Rabu (27/1/2021).

Liputan6.com, Manado - Satgassus Maleo Polda Sulut menangkap komplotan pencuri beranggotakan tujuh orang terdiri dari lima pria dan dua wanita, Rabu (27/1/2021). Komplotan ini beraksi di rumah Kartono Martam (34), warga Perum Griya Paniki Indah, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, Senin (27/1/2021).

Lima pelaku pria, yakni JA (20) warga Kecamatan Tuminting, Manado, DM (17) warga Pandu Bunaken, DK (16) warga Bengkol Mapanget, SMA (18) warga Tuminting, dan RY (17) warga Batuputih Bawah, Bitung. Sedangkan dua tersangka wanita, yaitu AG (16) dan FD (15), keduanya warga Maasing, Tuminting.

Katim Maleo Polda Sulut Kompol Elia Maramis mengatakan, komplotan pencuri tersebut beraksi di siang bolong setelah pemilik rumah dan istrinya keluar untuk bekerja sejak pagi. Kompleks Perum Griya Paniki Indah, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado ini memang sering menjadi incaran para pencuri.

“Saat itu rumah dalam keadaan kosong. Korban dan istrinya baru kembali ke rumah sekitar pukul 22.00 Wita,” ujarnya.

Saat tiba, korban mendapati kondisi kamar tidurnya sudah berantakan, juga brankas sudah berada di belakang rumah dalam keadaan rusak. Sejumlah barang berharga milik korban hilang digasak pencuri.

“Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Mapanget,” ujar Maramis.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Kronologi Penangkapan Komplotan Pencuri

Penangkapan para tersangka selain berdasarkan laporan korban juga atas informasi masyarakat yang diunggah di media sosial terkait upaya penggelapan mobil.

Rabu siang sekitar pukul 13.00 Wita, Satgassus Maleo mendapat informasi bahwa DM sedang berada di rumahnya. Personel dipimpin Kompol Maramis bergegas menuju lokasi, dan berhasil menangkap DM tanpa perlawanan.

Polisi lalu menginterogasi sekaligus menggeledah mobil Calya warna hitam yang dibawa DM, dan mendapati beberapa barang elektronik.

“Dia mengaku bahwa barang-barang elektronik tersebut merupakan hasil curian,” kata Kompol Maramis.

DM juga mengaku, siang itu beraksi bersama enam pelaku lainnya. Setelah mengantongi identitas keenam pelaku lainnya, petugas langsung mengejar mereka.

“Penangkapan terhadap tujuh tersangka berlangsung dari siang hingga malam, sekitar pukul 18.30 Wita,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Tujuh pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Mapanget untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Mereka tengah menjalani proses hukum di Polsek Mapanget, Manado,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya