6 Jam Geledah Kantor Gubernur Sulsel, KPK Bawa Pulang Pulang 3 Koper dan 2 Kardus Barang Bukti

Nyaris 6 jam menggeledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan, KPK bawa pulang banyak barang bukti.

oleh Fauzan diperbarui 03 Mar 2021, 17:01 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2021, 16:47 WIB
Barang bukti yang dibawa KPK dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan (Liputan6.com/Fauzan)
Barang bukti yang dibawa KPK dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Setelah nyaris 6 jam lamanya menggeledah ruang Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar sekitar pukul 16.00 Wita. Tujuh orang penyidik KPK terlihat keluar membawa tiga buah koper dan dua buah kardus dari ruangan yang berada di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan itu. 

Saat Tim Penyidik KPK meninggalkan ruang Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan, tiga koper dan dua buah dus itu langsung dibawa menggunakan dua buah mobil Toyota Innova berwarna hitam. 

"Nanti keterangan resmi lewat Jubir aja ya," kata salah seorang Tim Penyidik KPK kepada awak media, Rabu (3/3/2021). 

Diwaktu yang bersamaan, Tim Penyidik KPK juga menggeledah rumah milik Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto yang berada di Kompleks Perumahan Lily, Jalan Cempaka, Nomor 8, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar.

Hingga kini KPK telah menggeledah enam lokasi berbeda buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan seorang kontraktor bernama Agung Sucipto. 

Enam lokasi itu adalah Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekdis PUTR Sulsel, rumah pribadi Nurdin Abdullah, Kantor Dinas PUTR Sulsel, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sulsel dan rumah pribadi Agung Sucipto. 

Simaklah video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya