Liputan6.com, Pekanbaru - Teror Kepala Anjing di Rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan ternyata tak berkaitan dengan penanganan hukum di Korps Adhyaksa itu. Teror ini ternyata berkaitan dengan pergantian kepengurusan di Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kota Pekanbaru.
Muspidauan beberapa waktu lalu terpilih sebagai Ketua Harian LAM Riau Kota Pekanbaru melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa. Pergantian juga terjadi pada Ketua Majelis Kerapatan Adat lembaga tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ada lima pelaku teror kepala anjing ini. Tiga di antaranya, Iwan, Boy dan Didik tertangkap beberapa hari usai melakukan teror.
"Dua orang masih buron, satu di antaranya bernama Boby dan satu berinisial J," kata Agung di Mapolda Riau didampingi Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto, Jumat, (12/3/2021).
Adanya inisial J memunculkan beragam spekulasi. Ada yang menyebut J ini merupakan Ketua Harian LAM Riau Kota Pekanbaru sebelumnya yang tidak terima musyawarah daerah itu dilakukan.
Apakah J ini memang pengurus sebelumnya, Irjen Agung belum bersedia mengungkapkannya. Agung menyatakan akan ketahuan kalau J sudah tertangkap.
"Nanti saja kalai sudah tertangkap," tegas Agung.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
J Sebagai Donatur
Agung menyebut J ini sebagai pembiaya pelaku lainnya. J diduga memberikan uang kepala empat tersangka lainnya membeli kepala anjing, menyiapkan botol dan membeli bensin.
Tidak hanya teror kepala anjing di rumah Muspidauan, buronan J juga membiayai penyiraman bensin di rumah M Nasir Penyalai. Pria tersebut merupakan Sekretaris LAM Riau.
Menurut Agung, M Nasir Penyalai menjadi sasaran karena mendukung musyawarah daerah luar biasa itu sehingga terjadi pergantian pengurusan di LAM Riau Pekanbaru.
Selain J, tersangka Iwan bukanlah orang lain di LAM Riau Pekanbaru. Selama ini, Iwan merupakan sekuriti di sana dan juga tinggal di gedung di daerah Senapelan itu.
"Ada kekhawatiran akan dikeluarkan, mereka ingin tetap eksis di properti LAM Pekanbaru," kata Agung.
Agung menjelaskan, teror kepala anjing dilakukan para tersangka pada 4 Maret 2021. Sementara penyiraman bensin di rumah M Nasir Penyalai dilakukan pada 5 Maret 2021.
Advertisement