Lingkaran Setan Peredaran Narkoba di Riau, dari Pecandu Jadi Pengedar

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi berharap Pemerintah Provinsi Riau menambah pusat rehabilitasi untuk menghindari pecandu menjadi pengedar.

oleh M Syukur diperbarui 16 Mar 2021, 01:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2021, 01:00 WIB
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers pengungkapan narkoba.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers pengungkapan narkoba. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Berbatasan langsung dengan Malaysia membuat Riau masih menjadi daerah transit narkoba di Pulau Sumatra. Tidak hanya singgah untuk dibawa ke daerah Indonesia lainnya, Riau juga menjadi sasaran edar.

Dari tahun ke tahun, Riau juga termasuk daerah paling banyak pemakai narkoba. Keadaan ini perlu diantisipasi karena pecandu narkoba bisa berubah menjadi pengedar, baik itu sabu hingga pil ekstasi atupun ganja.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut di Bumi Lancang Kuning butuh penambahan pusat rehabilitasi pecandu narkoba. Pasalnya, saat ini di Riau hanya ada Rumah Sakit Jiwa Tampan di Pekanbaru untuk rehabilitasi pecandu narkoba.

"Perlu ada penambahan untuk rehabilitasi pengguna, pemerintah daerah agar bisa menyediakan tambahan agar pengguna tidak terjerumus menjadi pengedar," kata Agung di Pekanbaru.

Selain rehabilitasi, Agung berharap masyarakat tidak permisif terkait peredaran narkoba di lingkungan. Jangan sampai sikap acuh itu membuat lingkungan perumahan dan tempat kerja transaksi.

"Ini bisa merugikan kita semua, perlu kerjasama semua pihak memberantas peredaran narkoba," ucap Agung.

Agung menyebut Polda Riau sejak 18 Februari hingga 11 Maret 2021 melaksanakan Operasi Anti Narkoba. Sebanyak 463 pengedar, kurir dan pengendali narkoba tertangkap.

Dalam operasi itu, Polda Riau sudah memetakan daerah paling rawan peredaran narkoba. Untuk Kota Pekanbaru, daerah Tampan dan Senapelan (Kampung Dalam) menjadi wilayah paling banyak pengguna dan pengedar.

"Selanjutnya Kecamatan Bukitraya dan Rumbai Pesisir, kemudian Pangeran Hidayat di Kecamatan Pekanbaru Kota," kata Agung.

Berikutnya Kabupaten Rokan Hilir sebagai daerah nomor dua terbanyak pengedar narkoba. Di kabupaten itu ada tiga kecamatan menjadi catatan, yaitu Bagan Sinembah, Bangko dan Pujud.

"Kemudian Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kecamatan Mandau, terakhir adalah Kota Dumai," sebut Agung.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya