Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polresta Pekanbaru menangkap delapan penyerang petugas dan mobil Bea Cukai Riau. Saat ini, petugas masih mengejar enam pelaku lainnya karena aksi premanisme terhadap penegak hukum di Jalan Juanda itu.
Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya SIK mengatakan, identitas para penyerang petugas Bea Cukai Riau ini terungkap setelah penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Advertisement
Baca Juga
Petugas juga memeriksa sejumlah CCTV yang merekam kejadian pada 19 April 2021 malam itu, termasuk sejumlah video viral di media sosial. Petugas kemudian mengejar satu per satu pelaku.
"Awalnya pelaku terlacak di Sijunjung, Sumatera Barat, kemudian anggota bekerjasama dengan Polda Riau ke sana," kata Nandang didampingi Kasat Reskrim Komisaris Juper Lumban Toruan SIK, Selasa siang, 27 April 2021.
Di Sijunjung, polisi tidak menemukan keberadaan pelaku. Pelacakan dilakukan lagi hingga akhir pelaku diketahui berada di Kerinci, Provinsi Jambi.
"Penangkapan di Kerinci di sebuah rumah, ada delapan orang, enam orang lagi masih dikejar," kata Nandang.
Sebelum kejadian, para tersangka memang sudah diminta standby oleh seseorang berinisial ST. Mereka diminta berkumpul di sebuah cafe tak jauh dari Jalan Juanda Pekanbaru.
Penelpon tadi merupakan pembawa mobil bermuatan rokok diduga ilegal. Mobil berangkat dari Jalan Sigunggung dan memang sudah dibuntuti oleh petugas Bea Cukai Riau.
"Sampai di Jalan Juanda, mereka diberhentikan petugas Bea Cukai, pengemudi tidak mau keluar dan menghubungi orang yang disuruh standby di cafe tadi," kata Nandang.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Pasal Berlapis
Para tersangka yang sudah dipengaruhi minuman beralkohol langsung ke Jalan Juanda. Mereka mengadang mobil target Bea Cukai dan menjadikan petugas sebagai bulan-bulanan.
"Ada tiga mobil datang, isinya belasan pelaku, mereka merusak mobil," kata Nandang.
Nandang mengatakan, seorang petugas mengalami luka di bagian kepala, punggung dan luka serta lebam di wajah. Sementara mobil operasional Bea Cukai rusak parah akibat penyerangan ini.
Adapun para tersangka tertangkap CL (43), JL (45), YH (35), RP (24), DS (23), KH (23), MS (23) dan ABD 49. Mereka dijerat dengan pasal berlapis agar mendapatkan hukuman setimpal.
"Enam pelaku lainnya sudah diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO), negara tidak boleh kalah dari aksi premanisme," ucap Nandang.
Nandang berjanji maksimal mengerahkan anggotanya untuk menangkap pelaku lainnya. Termasuk siapa yang memberikan perintah penyerangan terhadap petugas Bea Cukai.
"Dalam kasus ini disita sejumlah mobil, batu, pakaian dan seng," sebut Nandang.
Advertisement