Larangan Mudik di DIY, Cek 11 Titik Penyekatan

Personel akan bekerja dengan sistem sif. Dalam satu hari dibagi menjadi tiga sif, masing-masing delapan jam selama masa larangan mudik ini.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 04 Mei 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2021, 15:00 WIB
Malioboro Yogyakarta
Jalan Malioboro Yogyakarta terus dipercantik (Liputan6.com / Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta - Larangan mudik Lebaran yang diberlakukan 6 sampai 17 Mei 2021 membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DIY membantu polisi menyekat 11 titik. Sebanyak 570 personel Dishub DIY diterjunkan untuk mengawasi pemudik di 11 titik.

Personel akan bekerja dengan sistem sif. Dalam satu hari dibagi menjadi tiga sif, masing-masing delapan jam selama masa larangan mudik ini.

Adapun 11 titik penyekatan di DIY, antara lain, jalan masuk utama Prambanan, Tempel, Temon, Pracimantoro Gunungkidul, Ambarketawang Jalan Wates, Denggung Sleman, Piyungan, dan Srandakan Bantul.

"Untuk jalan tikus kami juga sudah identifikasi karena jalan masuk ke Yogyakarta tidak hanya jalan utama tetapi juga jalur alternatif," ujar Kepala Dishub DIY, Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti, baru-baru ini.

Dishub DIY juga berencana menutup Jalan Daendels sehingga semua kendaraan hanya masuk dari jalan utama. Dishub DIY akan bekerja sama dengan Dishub Kulon Progo untuk merealisasikan aturan penyekatan selama larangan mudik.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya