Kronologi Sekda Nias Utara Terjaring Razia Polisi di Medan, Tes Urine Positif Narkoba

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57), ditangkap pihak Polrestabes Medan saat berada di tempat hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

oleh Reza Efendi diperbarui 14 Jun 2021, 23:38 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2021, 23:38 WIB
Sekda Nias Utara
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57), ditangkap pihak Polrestabes Medan saat berada di tempat hiburan malam di Medan

Liputan6.com, Medan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57), ditangkap pihak Polrestabes Medan saat berada di tempat hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Saat ditangkap pada Minggu, 13 Juni 2021, dini hari WIB, ditemukan narkotika jenis ekstasi dari ruangan yang dipesan Yafeti. Diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, penangkapan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat.

Informasi menyebutkan adanya salah satu tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi meski sudah ada larangan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumut dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

"Kita datang ke TKP bersama Satgas Covid-19, TNI, Satpol PP, Dinas Kominfo. Saat kita cek, ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Setelah kita dilakukan penggeledahan, ditemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang diduga narkotika jenis ekstasi atau inex," kata Kapolresabes Medan saat paparan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021).

Selanjutnya saat dilakukan penyisiran di ruangan lainnya, dan saat berada di ruangan (room) 202 ditemukan Sekda Nias Utara tersebut bersama 6 orang lainnya, masing-masing 3 laki-laki bersama 3 perempuan.

"Saat diperiksa, ditemukan satu butir sisa ekstasi. Mereka yang di dalam room mengakui mengkonsumsi semuanya," terang Riko.

Para pelaku saat ini telah berada di Mapolrestabes Medan untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan Masyarakat, dan narkoba Pasal 114, 112 Undang-Undang Dasar Nomor 35 Tahun 2009.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tes Urine Positif Narkoba

Narkoba
Foto: Ilustrasi

Diterangkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, hasil urine Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, positif narkoba. Saat ini polisi belum bisa menjelaskan status Yafeti usai ditangkap di sebuah tempat hiburan malam tersebut.

"Kita masih lakukan pendalaman. Kalau ada peningkatan status, akan kami sampaikan," ungkap Riko.

Selain Sekda Nias Utara, ada 71 pengunjung tempat hiburan malam di lokasi tersebut turut ditangkap polisi beserta petugas gabungan, diantaranya ada Satgas Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 pengunjung positif menggunakan narkoba.

"51 dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin atau positif inex dan sabu-sabu. Sampai saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan secara maraton," terang Riko.

Mengaku dari Dinas Kesehatan

Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Dituturkan Kapolrestabes, saat ditangkap di tempat hiburan malam, Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, mengaku dirinya sebagai ASN dari Dinas Kesehatan di salah satu kabupaten yang ada di Sumut.

"Iya, pengakuan awalnya dari Dinas Kesehatan," tutur Riko.

Saat dicek, dalam laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara, Yafeti, diketahui menjabat sebagai Sekda di kabupaten tersebut. Yaefti menjabat sebagai Sekda Nias Utara sejak 2018 sampai sekarang.

Yafeti juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Nias Utara pada 2010 hingga 2014.

Terancam Dicopot dari Jabatan

Trik Kurir Narkoba Bawa Sabu dan Ekstasi Pakai Truk Buah
Ilustrasi narkoba, Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Terpisah, Bupati Nias Utara, Amizaro Maruwu mengatakan, jika Yafeti terbukti bersalah makan akan dicopot dari jabatannya sebagai Sekda. Kepada pejabat lainnya, Bupati mengimbau agar persoalan yang terjadi saat ini menjadi yang pertama dan terakhir.

"Kalau terbukti, kita copot. Kita mengimbau supaya ini awal dan akhir, dan jangan terulang lagi. Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Perilaku yang tidak perlu dicontoh," tegasnya.

Disampaikan Amizaro, pihaknya telah mengutus Kadis Kominfo Nias Utara, Aferianus Telaumbanua, untuk memastikan hal tersebut ke Polrestabes Medan.

"Sekarang kita sudah persilahkan Kadis Kominfo untuk meneliti lebih lanjut ke Polrestabes Medan. Bagaimana proses dan perkembangan kasusnya," Bupati menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya