Penutupan Ruas Jalan di Bandung Diperluas, Berikut Daftarnya

Pihak kepolisian terus memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 14 Jul 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2021, 16:00 WIB
Penutupan Jalan di Bandung
Kawasan Dago, Kota Bandung, mulai dipasang water barrier menyusul keputusan Pemerintah Kota Bandung memberlakukan skema buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan, Jumat (18/6/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pihak kepolisian terus memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021. Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung memperluas wilayah penutupan ruas jalan di Kota Bandung untuk menekan mobilitas masyarakat dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19.

"Diperluasnya penutupan atau penyekatan jalan untuk menekan mobilitas masyarakat, artinya masyarakat tidak akan berlebihan mobilitasnya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, Rabu (14/7/2021).

Ulung mengatakan, terdapat tiga sesi penutupan jalan yang diberlakukan selama PPKM Darurat di Kota Bandung. Untuk ring satu, dua, dan tiga ditutup pukul 08.00-11.00 WIB, 13.00-16.30 WIB, dan 18.00 sampai 06.00 WIB.

Adapun penutupan jalan untuk di ring 1 semula dari 11 titik menjadi 16 titik. Ring 2 semula 12 titik menjadi 17 titik.

"Jadi ada penambahan 10 titik. Sehingga total penutupan jalan di Kota Bandung untuk saat ini adalah 40 titik. Ditambah penyekatan 5 gerbang tol," ujarnya.

Menurut Ulung, penyekatan ruas jalan di Kota Bandung ini dilakukan untuk menurunkan tingkat mobilitas masyarakat yang menjadi tujuan diberlakukannya PPKM darurat untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Sehingga apabila kita bisa menekan mobilitas dari masyarakat itu sendiri, otomatis kita bisa mengurangi penyebaran atau peningkatan Covid-19 yang ada di Kota Bandung itu," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini


Daftar Ruas Jalan di Kota Bandung yang Ditutup

Ring 1: Ottista (Pasar Baru), Jalan Asia Afrika-Tamblong, Naripan-Tamblong, Braga, Banceuy-Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Merdeka, Ir H Juanda (Cikago sampai Simpang Dago), Purnawarman, Jalan Dipatiukur, Alun-alun Timur, Asia Afrika-Karapitan, Asia Afrika-Sunda, Asia Afrika-A. Yani, Asia Afrika-Gatot Subroto, Lengkong Kecil-Lengkong Besar

Ring 2: Ahmad Yani-Martadinata, Gatot Subroto-Pelajar Pejuang 45, Talaga Bodas-Pelajar Pejuang 45, Lodaya-Pelajar Pejuang 45, Buah Batu-Pelajar Pejuang 45, Sriwijaya-Pelajar Pejuang 45, M. Ramdhan-Pelajar Pejuang 45, Moch Toha-Pelajar Pejuang 45, Ottista-BKR, Kopo-Peta, Pasirkoja-Peta, Jamika-Peta (Simpang 5 B), Hos Cokroaminoto-Pajajaran, Pajajaran-Dr. Rum, Kebon Kawung-Hos Cokroaminoto, Kebon Jati-Gardujati, Sudirman-Gardujati.

Ring 3: Simpang Jalan Soetta-Pasir Koja, Simpang Jalan Soetta-Kopo, Simpang Jalan Soetta-Moch. Toha, Simpang Jalan Soetta-Buah Batu, Bundaran Cibiru (batas kota), Cibeureum (batas kota), Ledeng (batas kota).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya