Liputan6.com, Bandung - Memasuki hari ke-17 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, polisi masih menemukan pedagang yang nekat berjualan dan menerima makan di tempat. Temuan tersebut terjadi saat jajaran Polresta Bandung menggelar patroli dini hari dengan sasaran para pedagang warung makan dan pedagang minuman di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga
Advertisement
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, patroli tersebut digelar untuk mencegah terjadinya kerumunan dan menghindari timbulnya klaster baru Covid-19 selama PPKM Darurat.
“Patroli minggu dini hari ini sebagai antisipasi kerumunan di tempat-tempat warung makan," kata Hendra.
Namun begitu, anggota Polresta Bandung saat mendatangi warung makan yang melanggar justru hanya memberikan teguran secara lisan dan membagikan paket sembako.
"Saya sudah perintahkan kepada seluruh anggota untuk selalu bersikap humanis. Apabila ada yang melanggar beri imbauan dan bantu pedagang tersebut dengan memberikan sembako," ujar Hendra.
Â
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Ribuan Paket Sembako
Hendra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ribuan paket sembako yang akan diberikan kepada masyarakat khususnya para pedagang yang terdampak PPKM Darurat. Dia pun mengimbau kepada seluruh pemilik kafe, restoran, maupun warung makan untuk tidak melayani makan di tempat.
"Yang penting jangan makan di tempat, warung makan hanya boleh melayani take away dan jam operasionalnya hanya sampai pukul 20.00," ucapnya.
Hendra berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk selalu disiplin protokol kesehatan selama PPKM Darurat dengan cara menerapkan 5M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Saya imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk disiplin protokol kesehatannya, agar pandemi ini cepat berakhir dan kita bisa menjalani aktivitas seperti biasa lagi," tuturnya.
Advertisement