Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu-Sabu Selama Operasi Antik Mahakam

Dalam kurun waktu dua pekan selama operasi antik mahakam, polisi berhasil mengamankan sebanyak 103,93 gram sabu-sabu.

oleh Abelda RN diperbarui 09 Okt 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2021, 14:00 WIB
Polres Balikpapan
Jumpa pers kasus narkoba di Polresta Balikpapan.

Liputan6.com, Balikpapan Sebanyak 103,93 gram narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan dari 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 22 tersangka, dalam kurun waktu dua pekan belakangan ini.

Pengungkapan ini merupakan Operasi Antik Mahakam 2021 yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Bahkan Target Operasi (TO) pengedar narkoba juga berhasil diringkus.

Kasat Reskoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun didampingi Ps.Wakasat Reskoba Iptu Tri Ekwan menjelaskan bahwa, Operasi Antik Mahakam 2021 tersebut dimulai dari 17 September hingga 1 Oktokber.

"Kami telah berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 22 tersangka, dengan barang bukti seberat 103 gram," bebernya, saat digelar pers rilis di Mapolresta Balikpapan, pada Jumat (8/10/2021) pagi.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Operasi Antik Mahakam

Para pelaku lanjutnya, diamankan di lokasi berbeda yang tersebar di beberapa tempat. Di mana salah satunya ada di wilayah di TKP Gunung Bugis Balikpapan Barat.

"Namun saat kami melakukan operasi anggota menyebar melakukan operasi antik. Di mana untuk TKP-nya menyebar di wilayah Balikpapan,” paparnya.

Dia menjelaskan ada dua TO pelaku narkoba yang sudah dibidik jauh-jauh hari atas aksi mengedar serbuk putih di wilayah Balikpapan. Dua TO tersebut berinisial IM dan ZA.

"Di TKP di Graha Indah, dengan BB 67 gram jadi yang kami amankan selama operasi antik rata-rata pengedar," bebernya.

Narkoba di Balikpapan

Jumpa press kasus narkoba di Polda Kaltara.
Jumpa press kasus narkoba di Polda Kaltara.

Tasimun mengakui bahwa dalam Oprasi Antik Mahakam tahun 2021 ini terjadi peningkatan kasus dari pada tahun sebelumnya namun tidak signifikan. “Peningkatan itu dari segi BB dan tersangka,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Ps.Wakasat Reskoba Iptu Tri Ekwan Dj,SH, juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak terjerumus menjauhi narkoba.

"Karena narkoba ini bisa menjerumuskan kita ke dalam lembah yang sangat dalam. Jadi kalau sudah terjerumus pertama bisa ketagihan. Kemudian dari segi hukuman juga sangat banyak, untuk itu kami minta jauhi narkoba," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya