Ridwan Kamil Tawarkan Investasi Jabar kepada Investor Belanda, Termasuk Kawasan Rebana

Provinsi Jabar sendiri masih menjadi destinasi investasi terbaik di Indonesia meski dalam situasi pandemi Covid-19.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 02 Nov 2021, 05:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2021, 05:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak mitra kerja yang tergabung dalam Arkitech International B.V untuk berinvestasi serta kerja sama di Jabar. Emil, sapaannya, memenuhi undangan tersebut lewat pertemuan yang berlangsung di Amsterdam, Belanda.

Emil memaparkan, ada sejumlah peluang dan potensi investasi di Jabar yang disiapkan. Salah satunya adalah Kawasan Rebana. Keunggulan Kawasan Rebana adalah 13 kawasan industri baru yang akan membangkitkan laju pertumbuhan ekonomi di Jabar maupun nasional.  

Selain itu, Emil pun menjelaskan tiga hal yang menjadi keunggulan Jabar dalam hal investasi. Pertama, infrastruktur Jabar akseptabel. Hal itu akan memudahkan mobilitas investor dalam menjalankan usahanya.

"Kedua, berdasarkan hasil survei, kami memiliki sumber daya manusia (SDM) paling produktif di Indonesia. Kami memiliki 700 universitas. Yang ketiga, kami memiliki layanan investasi digital yang sangat responsif," ujar mantan Wali Kota Bandung itu melalui keterangan tertulis.

Direktur Arkitech International B.V Patrick America mengaku sangat tertarik dengan presentasi Emil. Menurutnya, Emil memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait investasi. 

"Presentasi yang sangat menarik. Kami sangat tertarik dengan peluang penawaran (investasi) Jawa Barat. Kami juga sangat yakin gubernur mengetahui dan memahami para pelaku bisnis dan tentunya masyarakat Jawa Barat. Mari kita lihat langkah berikutnya," kata Patrick. 

Provinsi Jabar sendiri masih menjadi destinasi investasi terbaik di Indonesia meski dalam situasi pandemi Covid-19. Pada semester I 2021, Jabar menempati peringkat pertama realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan total Rp72,5 triliun.

Selain itu, komitmen akselerasi pembangunan Jabar pun terwujud dalam Peraturan (Perpres) Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan. 

Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dapat menjadi landasan dan payung hukum dalam mempercepat pembangunan dua kawasan ekonomi baru tersebut.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya