Surat Pemkab Blora Minta Utang Rp250 Miliar Tersebar di Medsos, LSM: Ngisin-Ngisini

Tersebarnya surat resmi Pemkab Blora meminta persetujuan DPRD untuk mengutang ke Bank Jateng sebesar Rp250 miliar jadi polemik di tengah masyarakat.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 03 Nov 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2021, 12:00 WIB
Surat Bupati Blora
Surat remi Pemkab Blora meminta persetujuan DPRD Blora melakukan peminjaman uang alias utang daerah kepada Lembaga Keuangan Bank sebesar Rp250 miliar, tersebar dan viral di media sosial. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Blora - Tersebarnya surat resmi Pemkab Blora meminta persetujuan DPRD Blora untuk mengutang ke Lembaga Keuangan Bank sebesar Rp250 miliar menjadi polemik di tengah masyarakat. Tak jarang warga menilai, kebijakan tersebut sangat tidak tepat meskipun membawa embel-embel 'untuk kepentingan masyarakat'.

Mantan anggota DPRD Blora, Seno Margo Utomo misalnya. Dia mengkritisi kebijakan itu sebagai sesuatu yang jelek dan memalukan.

"Ngisin-ngisini, ini soal kepentingan publik. APBD uang rakyat," ungkap Seno kepada Liputan6.com, Selasa (2/11/2021).

Seno yang juga seorang tenaga ahli DPR RI dari Fraksi PKS itu menyampaikan, ada skema lain yang bisa dilakukan Pemkab Blora sebelum memutuskan untuk meminjam uang.

Menurutnya banyak strategi yang bisa dilakukan, salah satunya adalah efisiensi anggaran sebesar Rp200 miliar. Atau cara lainnya menaikkan pendapatan aset daerah dari minyak dan gas (migas) sebesar Rp1 triliun. Menurutnya banyak pos yang bisa dipangkas untuk efisiensi.

"Pos rapat banyak yang zoom, pos sosialisasi, pos makan minum juga zoom, pos perjalanan dinas, pos tunjangan jabatan dan pos lain," ungkap Seno, yang juga anggota LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Blora.

Ia menjelaskan, saat ini revisi undang-undang (UU) hubungan keuangan pusat daerah sudah diberikan porsi 3 persen atau separuh DBH daerah penghasil.

"Tinggal Pemkab optimis nggak dengan revisi UU tersebut? Target Rp800 miliar sampai dengan Rp1 triliun dari pos ini. Jadi nggak perlu utang," kata Seno.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Respons Wakil Ketua DPRD Blora

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan, pihaknya masih membahas dengan anggota dan pimpinan dewan lainnya terkait permintaan persetujuan utang daerah tersebut.

"Arahnya belum fix. Karena tiap fraksi punya pandangan berbeda-beda. Karena dana besar," ujarnya.

Siswanto yang juga Ketua DPD Partai Golkar Blora ini mengaku, secara pribadi setuju alias sepakat dengan wacana Pemkab Blora yang ingin mengutang ratusan miliar ke Bank Jateng.

Sebelum mencuatnya kabar ini, hingga saat ini pihaknya juga mengaku masih melakukan lobi-lobi ke provinsi dan pusat, tetapi belum banyak menemui hasil.

"Peningkatan PAD juga belum banyak beranjak. Sumber CSR juga minim. Sehingga utang ini jalan terakhir yang harus ditempuh," katanya.

Senada dengan Siswanto, Wakil Ketua DPRD Blora Sakijan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu sebelum wakil rakyat mengambil keputusan.

"Surat baru masuk, nanti kita rapatkan dulu," katanya singkat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya