Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar Menahan Diri untuk Ikut Reuni 212

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan warganya menghindari kegiatan yang bersifat massal dan berpotensi terjadinya penularan Covid-19, salah satunya Reuni 212.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 27 Nov 2021, 03:00 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2021, 03:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan safari vaksin dan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Cianjur, Sabtu (23/10/2021). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan warganya menghindari kegiatan yang bersifat massal dan berpotensi terjadinya penularan Covid-19 pada masa pandemi. Salah satunya Reuni 212 yang rencananya dilakukan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, pada 2 Desember 2021.

Emil, sapaannya mengatakan, kegiatan seperti itu bisa menyalahi aturan karena Covid-19 belum sepenuhnya tuntas. Ia memperkirakan akan sulit menghindari kerumunan apabila Reuni 212 benar-benar dilaksanakan.

"Sebaiknya menahan diri, kan covid belum surut, belum selesai,” katanya di Bandung, Jumat (26/11/2021).

"Semua kegiatan yang berpotensi mengundang massa besar itu ada potensi pelanggaran protokol kesehatan karena dinamika di lapangan," ujar Emil menambahkan.

Lebih jauh Emil menuturkan, bila kegiatan itu dilaksanakan maka akan sulit bagi petugas di lapangan meminta masyarakat agar tidak berkerumun.  Oleh karena itu, ia mengimbau warganya untuk menahan diri.

"Saran saya, (ikuti) arahan pemerintah mengurangi kegiatan-kegiatan yang sifatnya massal. Termasuk kegiatan 212," tuturnya.

Sebelumnya, dikabarkan jika Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan melakukan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Desember mendatang.

Adapun polisi melakukan langkah antisipasi kegiatan Reuni 212. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi perihal tersebut.

"Langsung Polda Metro sudah mengantisipasi kegiatan tersebut," tutur Dedi kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Dedi menyampaikan, situasi pandemi Covid-19 masih menuntut warga agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Petugas kepolisian pun akan mengawal penegakan aturan tersebut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Untuk masyarakat harus menerapkan prokes khususnya menggunakan masker dan tetap bersama menjaga kamtibmas Jakarta," kata Dedi.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya