Kebakaran Melanda Gedung DPRD Kota Batam, Ruang Fraksi Hanura Ludes

Kebakaran melanda Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (11/1/2022), pukul 11.15 WIB.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 11 Jan 2022, 11:49 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2022, 11:49 WIB
Kebakaran Gedung DPRD Batam
Kebakaran melanda Gedung DPRD Batam, Selasa (11/1/2022), pukul 11.15 WIB. (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Kebakaran melanda Gedung DPRD Kota Batam yang berlokasi di Jalan Engku Putri, Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Selasa (11/1/2022), pukul 11.15 WIB. Pantauan di lokasi, awalnya asap hitam mengepul dari ruangan Fraksi Hanura.

Dugaan sementara, kebakaran disebabkan arus pendek kabel AC yang mengeluarkan percikan api.

Tampak karyawan dan beberapa pejabat terlihat berhamburan ke luar gedung.

Usai berjibaku dengan menerjunkan 4 mobil pemadam kebakaran, petugas akhirnya mampu memadamkan api. Belum ada laporan korban jiwa dan kerugian yang diderita akibat kebakaran tersebut.

Namun yang pasti satu isi satu ruangan ludes dialap api yang berlangsung sekitar setengah jam tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Polemik Tempat Parkir Anggota DPRD Batam

Sebelumnya ramai dibicarakan, kanopi tempat parkir anggota DPRD Batam berukuran 25x6 meter menghabiskan anggaran fantastis, yaitu mencapai Rp198 juta. 

Sekretaris DPRD Kota Batam Aspawi mengatakan, pembuatan kanopi parkiran itu menggunakan dana APBD tahun 2021 dengan tidak melalui lelang.

 "Anggarannya Rp198 juta dari APBD 2021," ujar Aspawi.

Aspawi menyebut, harga pembuatan kanopi menjadi mahal lantaran material yang digunakan sangat berkualitas dan mahal, penggunaan besi yang bagus dan beratap membran. Ini dilakukan, kata Aspawi, agar kanopi awet dan bisa bertahan lama. 

Kapasitas mobil yang bisa parkir di tempat tersebut berkisar 6 hingga 10 mobil. Bahkan sudah mulai digunakan dalam tiga minggu terakhir.

"Bahannya besi nomor satu itu. Tak ada yang berharga murah. Untuk lebih lengkapnya sekalian ke Kabag Umum," tutur Mantan Kadis Pertanahan Kota Batam ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya