Penyebaran Paham NII Makin Merajalela, NU Garut Tagih Ketegasan Pemerintah

Sejak kemunculan fakta pembaiatan yang dilakukan seorang remaja terhadap 59 warga di Kecamatan Garut Kota, Oktober 2021 lalu, saat ini pola penyebaran mereka semakin merajalela.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 23 Jan 2022, 00:00 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2022, 00:00 WIB
Beberapa tokoh masyarakat Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat tengah melakukan musyawarah setelah munculnya pembaitan NII yang dilakukan seorang remaja, Oktober lalu.
Beberapa tokoh masyarakat Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat tengah melakukan musyawarah setelah munculnya pembaitan NII yang dilakukan seorang remaja, Oktober lalu. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Garut, Jawa Barat menunggu gebrakan nyata upaya pemerintah memberantas penyebaran paham radikal Negara Islam Indonesia (NII) di Garut.

Ketua Tanfidziyah Cabang (PC) NU Garut KH Atjeng Abdul Wahid mengatakan saat ini penyebaran faham radikal NII sudah menyebar hampir di seluruh kecamatan kabupaten Garut.

“Kita punya 42 MWC (Majelis Wakil Cabang), setelah kami cek, ternyata hanya satu yang belum kemasukan paham radikal NII,” ujar Ceng Wahid, panggilan akrab kiai sepuh di Garut itu.

Menurutnya, sejak kemunculan fakta pembaiatan yang dilakukan seorang remaja terhadap 59 warga di Kecamatan Garut Kota, Oktober tahun lalu, saat ini pola penyebaran mereka semakin merajalela. “Kami menganggap Garut ini riskan, sangat mengkhawatirkan,” ujar dia.

Dengan pola penyebaran gerakan radikal NII di masyarakat yang dilakukan secara tersembunyi atau massif, Ceng Wahid berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Garut dan pemerintah pusat turun tangan melakukan upaya pemberantasan.

“Ini harus disikapi serius oleh semua pihak. Penegak hukum, keamanan, pemerintah,” pinta dia.

Sejak aksi damai demo ribuan santri Aliansi Masyarakat Garut Anti-radikalisme dan Intoleran (Almagari) yang dilakukan awal Januari lalu, hingga pergerakan pemda melakukan pemberantasan gerakan radikal NII dinilai masih jalan di tempat.

“Seharusnya itu (setelah demo) harus berlanjut (penindakan),” ujar dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya