Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung merekayasa lalu lintas di sejumlah titik guna mengurangi kecelakaan lalu lintas. Sedikitnya ada lima ruas jalan yang direkayasa.
Baca Juga
Advertisement
Pertama, Simpang Jalan Cilaki - Jalan Ciliwung - Jalan Cisangkuy. Jalan Cisangkuy semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari utara ke selatan. Jalan Cilaki (samping Pet Park), semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari selatan ke utara.Â
Kedua, Simpang Jalan Ciliwung - Jalan Taman Cibeunying - Jalan Cihapit. Jalan Cisangkuy semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari utara ke selatan. Jalan Cilaki (samping Pet Park) semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari selatan ke utara.Â
Ketiga, Simpang Jalan Lombok - Jalan Belitung - Jalan Bangka. Jalan Lombok (Selatan), semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari selatan ke utara.Â
Sedangkan, pada Kamis (3/2/2022) uji coba dilakukan di persimpangan Jalan Citarum - Jalan Ciliwung (seputaran Masjid Istiqomah). Juga Simpang Jalan Citarum - Jalan Diponegoro - Jalan Supratman (Pusdai). Uji coba dilakukan selama tiga hari.Â
"Ada rekayasa lalu lintas di sekitaran Masjid istiqomah. Ini tujuannya memperlancar dan mengurangi laka lantas," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di sela-sela peninjauan.
Untuk hari ini, Yana mengatakan dua persimpangan dilakukan uji coba. Selanjutnya akan dilakukan kajian untuk persimpangan lainnya. "Hari ini 2 (persimpangan), ini untuk memperlancar dan rekayasa," ucapnya.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bandung
Uji Coba Tiga Hari
Yana mengatakan, pelaksanaan terus dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas juga mengedukasi masyarakat untuk mematuhi peraturan di jalan.Â
"Sebelumnya suka ada kecelakaan, sekarang nol. Ini untuk kelancaran termasuk mengurangi resiko kecelakaan. Ini masih uji coba tiga hari. Jika lancar akan dipermanenkan," kata Yana.Â
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, rekayasa lalu lintas di setiap bundaran memiliki aturan. Di mana berbagai persimpangan yang ada biasanya diatur dengan bundaran.Â
"Kemudian dengan traffic light, biasanya dengan flyover seperti Jalan Jakarta, terusan Kopo. Artinya traffic light sudah tidak mampu untuk mengatur pergerakan arus lalu lintas. Edukasi kepada masyarakat supaya terbiasa dengan marka dan rambu seperti ini. Agar tercipta kelancaran dan ketertiban," tuturnya.
Advertisement