Liputan6.com, Gorontalo - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah digelar di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo bukannya digunakan untuk belajar. Namun, kegiatan PTM malah digunakan oleh sejumlah siswa untuk bermain judi.
Aksi itu dilakukan oleh sejumlah siswa di salah satu sekolah SMA di Kabupaten Pohuwato. Mereka diciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja saat tengah asyik bermain judi saat proses belajar mengajar berlangsung.
Advertisement
Baca Juga
Penangkapan sejumlah siswa ini berawal dari laporan guru yang melihat sebagian siswanya tidak masuk kelas. Terinformasi sejumlah siswa itu bermain judi di sebuah rumah kosong di Kabupaten Pohuwato.
"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyisiran," kata Bayu Eka Septian Kaluku Kasi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Pohuwato.
Setelah dilakukan penyisiran di sejumlah lokasi kata Bayu, mereka tidak menemukan siswa yang bolos itu. Akhirnya, ada warga yang menginformasikan jika siswa tersebut berada di salah satu rumah kosong.
"Berbekal informasi itu kami langsung menuju lokasi. Benar saja, mereka bermain judi dan merokok," ungkapnya.
"Di lokasi kejadian, kami menemukan sejumlah barang bukti seperti uang, kartu remi dan barang bukti lainnya," tuturnya.
Setelah diamankan, mereka kemudian diserahkan ke pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan. Orangtua dari masing-masing siswa juga turut dihadirkan.
"Saya berharap PTM ini harus dioptimalkan, tentu dari harus ada pengawasan dari guru dan orangtua," imbuhnya.
"Jangan sampai pemerintah sudah melakukan PTM malah siswanya yang keluyuran," ia menandaskan.