Liputan6.com, Gorontalo - Demi memikat wanita pujaan hati, seorang pemuda berinisial ST (28) warga Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) nekat menyamar menjadi perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Polisi gadungan ST kini mendekam di rumah tahanan Polres Gorontalo setelah akal bulusnya terbongkar. Dirinya hanya bisa pasrah dengan keadaan, selain gagal memikat hati wanita pujaan, ST juga harus berurusan dengan penegak hukum.
Advertisement
Baca Juga
Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan menjelaskan, penyamaran ST menjadi polisi gadungan terbongkar saat anggota Polsek Boliyohuto melihat orang berpakaian dinas lengkap dengan memiliki pangkat perwira di sebuah warung.
"Jadi saat itu anggota Polsek melakukan patroli, tiba-tiba melihat ST di sebuah warung. Mereka kemudian turun dari mobil dengan tujuan menyapa oknum polisi ini," kata AKBP Ahmad Pardomuan.
"Setelah memberi penghormatan sesama anggota Polri, anggota Polsek Boliyohuto lalu mengajak bicara kepada ST,” tuturnya.
Anggota Polsek mulai curiga saat ST berbicara sering memberi jawaban yang ngawur dan tidak jelas. Anggota Polsek kemudian mengajak ST ke polsek untuk dimintai keterangan.
Saat berada di Polsek, seorang perempuan berinisial PH (24) datang. PH sendiri merupakan pacar dari ST yang baru dikenal melalui media sosial.
"Tiba-tiba datang seorang perempuan berinisial PH untuk mempertanyakan apakah ST benar-benar merupakan anggota polisi atau tidak," tuturnya.
PH kemudian dimintai keterangan, PH mengaku memang mengenal ST sebagai anggota Polri. Namun, tidak mengetahui jelas alamatnya, sebab keduanya hanya berkenalan melalui media sosial.
“Kenal dengan sang wanita sudah 4 bulan, datang ke rumah perempuan dengan menggunakan dinas polisi,” ungkapnya.
AKBP Ahmad menambahkan, pihaknya sudah mengamankan yang bersangkutan dan juga telah mendatangkan kedua orangtuanya untuk melakukan klarifikasi, ternyata ST bukanlah anggota polisi.
"Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh yang bersangkutan bisa melaporkannya ke pihak Polsek atau Polres yang ada," katanya.
"Karena saat ini belum ada yang melapor kalau ST pernah melakukan tindakan hukum," ia menandaskan.