Kasus Pemalsuan Dokumen KUR, BRI Cabang Gorontalo Angkat Bicara

Dalam kasus ini, Pemimpin Cabang BRI Gorontalo, Komang Wahyu WP, turut memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa BRI menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada proses hukum.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 30 Jan 2025, 16:49 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2025, 16:44 WIB
Cabang BRI Gorontalo
Kantor Cabang BRI Gorontalo. Dok Humas BRI (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Gorontalo - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Gorontalo Kota telah menyerahkan tersangka kasus pemalsuan dokumen Kredit Usaha Rakyat (KUR) berinisial MS (34) ke Kejaksaan Negeri Gorontalo setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

MS, warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, diduga kuat terlibat dalam kasus pemalsuan data yang merugikan seorang nasabah bernama Ayu Lestari. Penetapan MS sebagai tersangka dilakukan berdasarkan laporan resmi korban kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Mei 2024 saat Ayu Lestari mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di salah satu bank. Permohonan tersebut ditolak karena nama Ayu tercatat memiliki pinjaman KUR di BRI Unit Kota Utara.

“Korban terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam BI Checking akibat pinjaman KUR senilai Rp50 juta yang tidak pernah diajukan olehnya,” ujar Kompol Leonardo.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa MS menggunakan data pribadi Ayu Lestari tanpa izin untuk mengajukan kredit tersebut.

Dari total angsuran yang seharusnya sebesar Rp1,5 juta per bulan selama tiga tahun, MS hanya membayar dua kali sebelum menunggak.

Dalam kasus ini, Pemimpin Cabang BRI Gorontalo, Komang Wahyu WP, turut memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa BRI menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada proses hukum.

“BRI mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum. Kami berkomitmen menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud,” jelas Komang Wahyu.

BRI terus berupaya menjaga integritas operasionalnya melalui transformasi digital dan budaya kerja yang transparan guna menciptakan lingkungan bisnis yang aman dan nyaman bagi nasabah.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat terkait pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi serta mewaspadai potensi tindak kejahatan yang merugikan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya