Liputan6.com, Gorontalo - Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Gorontalo Kota, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), prostitusi, judi hingga narkotika dan senjata tajam, di sejumlah lokasi di Kota Gorontalo.
Alhasil, petugas berhasil menyita 200 liter minuman keras jenis Cap tikus. Miras ini disita dari salah seorang distributor yang berada di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Advertisement
Baca Juga
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ryan Dodo Hutagalung mengungkapkan, selain menyita ratusan liter miras jenis Cap tikus dari seorang distributor, petugas turut mengamankan 300 botol miras lainnya golongan A dan B, dari beberapa pedagang di wilayah Kota Gorontalo.
“Jadi setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penelusuran, ternyata benar adanya," kata Kompol Ryan.
"Sebanyak 200 liter cap tikus yang terisi di dalam empat karung dan masing-masing karung berisi 50 liter cap tikus," ungkapnya.
Ryan juga mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di menjelang bulan ramadan.
"Jadi Operasi ini dalam rangka meminimalisir hal buruk terjadi. Agar saat Ramadan warga beribadah tanpa ada gangguan,” ia menandaskan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.