Liputan6.com, Serang - Peristiwa berdarah terjadi di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Jumat dini hari, 8 April 2022, sekitar pukul 01.30 WIB. Sang suami, SA (44), membantai istrinya TJ (43) dan anaknya yang berusia 9 tahun di rumahnya.
Setelah membantai istri dan anaknya, SA kemudian bunuh diri dengan menyayat urat nadi di tangannya. Beruntung nyawanya bisa tertolong oleh warga, dengan dibawa ke RS Hermina Kabupaten Serang.
Advertisement
Baca Juga
"SA membunuh istri dan dua anaknya. Pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya untuk melukai tangannya, namun gagal," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, dalam rilisnya, Jumat (08/04/2022).
Anak pertama SA yang mengetahui kejadian itu lari keluar rumah dan berteriak minta tolong, warga yang mendengar segera keluar rumah dan mendatangi lokasi kejadian.
Saat masuk ke dalam rumah, tampak TJ dan anaknya sudah tidak bernyawa. Sedangkan, SA segera dibawa ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan pertolongan medis karena luka di tangannya.
"Saat kejadian, salah satu anak pelaku yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah meminta tolong warga. Warga mengecek ke dalam rumah dan ditemukan istri dan salah satu anak pelaku yang berusia 9 tahun sudah tidak bernyawa di dalam kamar, dengan kondisi berlumur darah," dia menerangkan.
Banyak Luka
TJ dan anaknya yang menjadi korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten, untuk diautopsi. Hasilnya, pada tubuh sang istri, ditemukan luka menganga pada leher yang menyebabkan TJÂ tewas
Total, ada lima luka di sekitar leher dengan ukuran antara 1 sentimer hingga 14 sentimeter. Dari autopsi luar juga terlihat bahwa TJ sempat melakukan perlawanan, sebelum dia dihabisi oleh suaminya.
"Hasil autopsi tim forensik menyimpulkan bahwa sang ibu, kematian korban akibat luka pada bagian leher, selain itu terdapat luka kecil pada bagian tangan kanan juga akibat benda tajam yang dapat terjadi akibat perlawanan korban saat mendapatkan kekerasan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, melalui rilisnya, Jumat (08/04/2022).
Sedangkan di tubuh sang anak berusia 9 tahun, tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten menemukan dua luka besar yang menyebabkan buah hati SA meninggal di rumahnya setelah dibantai oleh sang ayah.
Kedua jenazah sudah dikembalikan ke keluarga mereka Jumat sore, 8 April 2022, untuk segera dimakamkan secara layak.
"Dua luka terbuka akibat sayatan benda tajam. Dengan perincian satu luka terbuka ukuran besar dengan ukuran sekitar 13 cm dan luka terbuka ukuran kecil dengan ukuran sekitar 4 cm. Penyebab kematian sang anak adalah akibat kedua luka tersebut," dia menandaskan.
Advertisement