Marak Pencurian Modus Vaksinasi dan Pemberian Bantuan, Warga Kebumen Resah

Kawanan pencuri yang berjumlah dua orang, datang mengendarai mobil ke rumah korban, lalu mengaku sebagai petugas vaksinasi dan penyaluran bantuan

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2022, 13:00 WIB
Polisi menyelidiki kasus pencurian dengan modus vaksinasi dan pemberian bantuan. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Kebumen)
Polisi menyelidiki kasus pencurian dengan modus vaksinasi dan pemberian bantuan. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Kebumen)

Liputan6.com, Kebumen - Beberapa waktu terakhir ini, warga Kebumen, Jawa Tengah dibikin resah oleh kasus pencurian dengan modus vaksinasi dan pemberian bantuan.

Alih-alih memberikan bantuan, petugas gadungan itu justru mencuri saat tuan rumah lengah.

Seperti yang dialami korban inisial NK (98), warga Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen dan korban inisial SR (100) warga Desa/Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen.

NK menjadi korban pencurian pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Sehari sebelumnya, warga lainnya, SR juga menjadi korban dengan modus yang sama.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, mengatakan, dari dua TKP tersebut, modus pencurian hampir sama.

Kawanan pencuri yang berjumlah dua orang, datang mengendarai mobil ke rumah korban, lalu mengaku sebagai petugas vaksinasi dan penyaluran bantuan.

"Dari dua kasus yang kita tangani, modusnya sama. Yakni mengaku sebagai petugas vaksinasi, lalu akan mendata penyaluran bantuan," jelas Aiptu Catur, dalam keterangannya, Kamis (14/4/222).

Dua pelaku pencurian mempunyai peran masing-masing, yakni satu bertugas untuk mengalihkan perhatian, sedangkan pelaku lainnya bertugas sebagai eksekutor.

Saksikan Video Pilihan Ini:

Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Saat mengalihkan perhatian, satu tersangka berpura-pura mengajak foto korban di depan rumah dengan alasan untuk melengkapi data, lalu tersangka lainnya masuk ke rumah dengan alasan mau ke kamar kecil.

Pelaku yang masuk ke rumah lalu mengambil barang-barang berharga milik korban di dalam kamar.

"Saat pelaku pergi, korban selanjutnya curiga dan mengecek perhiasan di dalam kamar ternyata sudah hilang," ungkap Aiptu Catur.

Dari kejadian itu, korban inisial NK mengalami kerugian berupa 2 gr emas dan uang tunai Rp5.200.000,- dengan total kerugian kurang lebih Rp6.600.000,-.

Sedangkan korban inisial SR mengalami kerugian dua buah cincin emas Cincin dengan berat masing-masing 5gr dan 4gr, serta uang tunai Rp2.000.000,- dengan total kerugian kurang lebih Rp8.000.000,-.

Tak ingin hal tersebut kembali terjadi, Polres Kebumen mengimbau kepada warga untuk lebih waspada saat menerima tamu.

"Kepada masyarakat kami harap untuk tidak mudah percaya dengan ucapan orang-orang yang tidak dikenal. Yang bisa saja mengaku sebagai petugas dari instansi tertentu. Bila dirasa mencurigakan silakan laporkan Ketua RT setempat," imbaunya.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya