Terjaring Operasi Anti-Narkoba, 209 Pemuja Sabu di Kaltim Digelandang Masuk Sel

Ratusan warga Kaltim harus mendekam di sel tahanan lantaran terjaring dalam operasi anti narkoba (antik) yang digelar serentak di seluruh daerah.

oleh Apriyanto diperbarui 08 Nov 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2022, 14:00 WIB
Narkoba
Para tersangka narkoba hasil operasi antik yang digelar Polda Kaltim ditampilkan di hadapan awak media. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Balikpapan - Sebanyak 209 orang terjaring dalam operasi anti narkotika (antik) Mahakam 2022 yang digelar oleh Polda Kaltim beserta jajarannya. Dari jumlah tersebut 18 orang di antaranya perempuan.

Dari jumlah tersebut, Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim sendiri berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara sisanya diungkap oleh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Kaltim.

Dari pengungkapan tersebut selain mengamankan ratusan tersangka, Polda Kaltim dan jajaran turut berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1.832 gram (1,8 kg), ekstasi sebanyak 4 butir dan obat daftar G sebanyak 11.110 butir.

Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes pol Rickynaldo mengatakan dalam operasi antik tersebut pihaknya telah mengungkap sejumlah target operasi sebanyak 16 kasus dan non target operasi 38 kasus.

"Adapun yang non TO (target operasi) tersebut tersebar di seluruh kabupaten kota mulai dari Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Bontang, terus kemudian Paser dan PPU termasuk juga Berau," kata Ricky, saat menggelar jumpa pers di Polda Kaltim, pada Senin (7/11/2022).


Sabu dan Obat Daftar G Jadi Target

Ilustrasi narkoba di lumajang (Istimewa)
Ilustrasi narkoba di lumajang (Istimewa)

Dia menjelaskan, untuk keberadaan ekstasi di Kaltim sudah berkurang, tetapi untuk sabu-sabu dan obat daftar G masih banyak.

"Kemarin yang sedang kita prioritaskan adalah sabu-sabu dan obat daftar G. Tersangka yang kami tampilkan ini adalah tersangka yang diamankan jajaran Polda Kaltim," ujarnya.

Melihat banyaknya tangkapan dalam operasi antik ini, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan narkoba.

"Karena Polda Kaltim ini tidak ada kegiatan pencegahan, yang ada kegiatan penanganan yang melanggar hukum," tegasnya.

Dari jumlah yang diungkap, rata-rata para tersangka merupakan kurir barang haram tersebut. Para tersangka yang diamankan Ditreskoba Polda Kaltim sebagian besar ditangkap di wilayah Balikpapan.

"Dari hasil pemeriksaan rata-rata mereka ini sebagai kurir narkoba," dia memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya