Liputan6.com, Pekanbaru - Pria berumur 39 tahun berinisial BS mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru. Kelakuan bejatnya melakukan pencabulan anak kandung membuatnya berurusan dengan hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Andrie Setiawan menjelaskan, kasus ayah cabuli anak kandung ini menimpa korban berumur 17 tahun.
Advertisement
Baca Juga
"Korban mengaku sudah 4 kali dicabuli ayahnya," kata Andrie, Rabu siang, 23 November 2022.
Terakhir kali korban dicabuli pada 13 November 2022 pagi. Saat kejadian, ibu korban tidak berada di rumah karena pergi senam sehingga pelaku mengambil kesempatan.
Pelaku masuk ke kamar korban. Pelaku melancarkan aksinya meskipun di sebelah korban ada anaknya yang lain.
"Setelah terjadi peristiwa tersebut korban memberitahukan kepada ibunya kemudian melapor ke Polresta Pekanbaru," ujar Andrie.
Kabur dari Rumah
Tahu dirinya dilaporkan, pelaku melarikan diri memakai sepeda motor. Pelaku diketahui berada di Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Ibu korban menelpon keluarganya di daerah itu untuk mencari pelaku. Pihak keluarga lalu menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Tapung.
"Pelaku kemudian dijemput oleh anggota Polresta Pekanbaru," jelas Andrie.
Hasil penyidikan, pelaku sering menonton video porno. Pelaku sudah kecanduan sehingga punya fantasi liar untuk mencoba adegan-adegan yang ditontonnya.
Pelaku tidak bisa menyalurkan fantasinya tersebut karena ibu korban tidak mau. Pelaku kemudian menyasar anaknya sendiri.
Advertisement