Makna Kain Panjang bagi Masyarakat Minangkabau, Temani dari Hidup hingga Mati

Kain panjang juga digunakan sebagai penutup bagian tertentu rumah saat berlangsungnya kegiatan.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 03 Feb 2023, 05:00 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2023, 05:00 WIB
Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau di Padang Panjang, Sumatra Barat
Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau di Padang Panjang, Sumatra Barat. foto: @naomilalahi. (dok.Instagram @pdikm.padangpanjang/https://www.instagram.com/p/CV_7lYtv6wU/Henry)

Liputan6.com, Padang - Kain panjang adalah kain yang berukuran 3 sampai 4 meter yang biasanya berbahan batik. Kain panjang menempati posisi khusus dan bahkan termasuk legitimasi adat pada daerah tertentu, salah satunya Minangkabau.

Mengutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, masyarakat Minangkabau menempatkan kain panjang sebagai peralatan yang bernilai tinggi sekaligus sebagai penghormatan. Hal tersebut tampak dalam hadirnya kain ini di setiap pelaksanaan upacara adat perkawinan dan upacara adat lainnya.

Kain panjang banyak dijadikan sebagai alas kasur tempat duduk penghulu dan ninik mamak pada upacara adat. Selain itu, kain panjang juga digunakan sebagai penutup bagian tertentu rumah saat berlangsungnya kegiatan.

Bagi masyarakat Minangkabau, kain panjang merupakan atribut adat yang ada sejak sesorang dilahirkan hingga akhir hayatnya. Kain panjang seolah menemani setiap fase kehidupan masyarakat Minangkabau.

Kain panjang digunakan sebagai bedung (kain pembarut bayi) atau 'pandukuang'. Hal tersebut membuktikan, sejak bayi kain panjang telah digunakan sebagai pelindung dari kedinginan.

Selain sebagai alat bedung, kain panjang juga digunakan untuk menggendong bayi. Menggendong dengan kain panjang akan membuat bayi maupun si penggendong lebih leluasa.

Sementara itu, kain panjang juga hadir dalam tradisi mancaliak anak. Tradisi ini dilakukan oleh pihak bako anak (nenek dari ayah) beserta anggota keluarganya.

Biasanya nenek dan anggota keluarga lainnya datang beramai-ramai untuk melihat cucu yang baru lahir dengan membawa berbagai bingkisan. Selain emas dan lainnya, mereka juga akan membawa kain panjang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Dipakai Tunangan

Melewati fase masa bayi, kain panjang masih menjadi peralatan adat yang diberikan kepada seseorang. Pada prosesi tunangan, kain panjang hadir dalam tradisi maantan nasi lamak.

Maantan nasi lamak adalah prosesi adat dalam rangka penentuan waktu pelaksanaan pernikahan. Prosesi ini dilakukan oleh pihak perempuan ke rumah pihak laki-laki.

Selain itu, nasi lamak juga diantarkan ke rumah bako, mamak anak yang akan menikah tersebut. Piring nasi lamak ini nantinya oleh yang menerima akan diisi dengan bermacam-macam barang, salah satunya kain panjang.

Selanjutnya, pada masa peralihan atau pernikahan, kain panjang digunakan sebagai salah satu pengisi piring hantaran. Banyaknya rangkaian prosesi dengan menyertakan kain panjang tersebut pun akan membuat keluarga yang bersangkutan menerima ratusan helai kain panjang.

Kain panjang pemberian tersebut, terutama dari pihak bako, memiliki nilai yang sangat dalam. Kain tersebut sebagai penanda hubungan bako dan anak pisang yang tidak akan putus sampai akhir hayat meskipun 'ayah' nantinya telah tiada.

Sementara itu, pada orang yang telah meninggal dunia, kain panjang digunakan sebagai penutup jasad yang akan disemayamkan. Kain panjang digunakan mulai dari jenazah disemayamkan, dimandikan, dikafani, hingga dimakamkan.

Bukan itu saja, beberapa kerabat dekat yang datang juga akan membawa kain panjang. Kain panjang tersebut lazim disebut dengan istilah kain alas tilam.

Kain alas tilam adalah istilah yang digunakan untuk acara kematian yang terdiri dari beberapa helai kain panjang. Kain alas tilam digunakan sebagai alas jenazah ketika dibawa ke pemakaman.

 

Penulis: Resla Aknaita Chak

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya