Langganan Tiap Hari Valentine, Muda-Mudi di Tarakan Terjaring Berbuat Maksiat

Belasan muda mudi di Kota Tarakan diamankan pihak Satpol PP. Mereka ditemukan sedang berduaan dalam momen Hari Valentine.

oleh Ramlan diperbarui 15 Feb 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi Hari Valentine
Ilustrasi Hari Valentine. (Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay)

Liputan6.com, Tarakan - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mengamankan belasan pasangan muda-mudi di sejumlah tempat. Muda mudi yang diduga tengah di mabuk asmara itu diamankan petugas dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di momen Hari Valentine.

Kasat Pol PP Tarakan, Hanip Matiksan melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Marzuki mengatakan, operasi yang dilakukan jajarannya berlangsung selama dua hari, tepatnya pada Senin (13/2/2023) hingga Selasa (14/2/2023).

Dari operasi itu, ditemukan belasan pasangan yang sedang berduaan, baik di kos-kosan, penginapan, hingga kamar hotel.

"Razia kali ini memang dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Apalagi di momen (hari) Valentine, harus tetap kondusif," katanya.

Dia mengatakan, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran aparat dalam operasi itu. Berawal dari sebuah penginapan di Jalan Pattimura, Kota Tarakan, pihaknya mengamankan enam pasangan yang masih di bawah umur. Kemudian berlanjut di Jalan Kusuma, tiga pasangan berstatus mahasiswa turut diamankan petugas.

Selanjutnya di Jalan Imam Bonjol tepatnya di sebuah penginapan, petugas lagi-lagi mengamankan dua pasang muda-mudi tanpa identitas jelas. Berlanjut lagi di Jalan Yos Sudarso, ada dua lokasi yang disasar petugas.

Lokasi pertama mengamankan dua pasang yang bahkan tidak memiliki identitas apa pun. Kemudian terakhir di sebuah indekos, petugas Kembali mengamankan dua pasang lagi sedang berduaan di dalam kamar.

"Kita memang rutin operasi seperti ini ketika momen (hari) Valentine. Sasaran kita adalah tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi terjadinya aktivitas yang bisa mengganggu kondusifitas," ucapnya.

Selain menyasar pasangan yang tanpa hubungan apa-apa, benda-benda yang dapat mengganggu juga tak luput dari perhatian petugas. Namun, dari beberapa lokasi yang disasar dalam operasi, tak ditemukan benda-benda mencurigakan apa pun.

“Tidak ada barang bukti seperti alat kontrasepsi atau minuman keras (miras) yang diamankan. Pasangan yang kita amankan ini hanya berduaan saja di dalam kamar," katanya.

Dia menjelaskan, operasi yang dilakukan jajarannya tersebut mengacu pada Perda nomor 21 tahun 200o tentang Larangan Tuna Susila. Mereka yang diamankan dalam operasi tersebut, kata dia, akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Pasangan yang terjaring itu, lanjutnya, akan mengikuti sidang Tipiring untuk pelanggaran Perda.

"Pasangan yang kita amankan itu, kita mintai keterangannya dulu. Karena nanti akan kita siding tipiring sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

 

Simak video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya