Habis Ambil Uang Besar Langsung Singgah di Warung Bakso, Rp350 Juta Raib Digondol Rampok

Korban sudah diikuti dua orang mengendarai satu sepeda motor usai mengambil uang Rp350 juta di bank.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mei 2023, 11:57 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2023, 11:47 WIB
Perampokan dan Pembobolan
Ilustrasi Foto Perampokan dan Pembobolan. (iStockphoto)

 

Liputan6.com, Sukabumi - Aksi perampokan menimpa seorang nasabah Bank Mandiri di Kampu Kompa, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Akibatnya, uang korban senilai Rp350 juta raib digondol perampok.

"Korban atas nama Burhanudin (42) warga Kampung Kompa, RT 017/004, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda ini merugi hingga Rp350 juta," kata Panit Reskrim Polsek Parungkuda Aipda Budiarto kepada wartawan di Sukabumi, Rabu (3/5/2023).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, aksi perampokan di Sukabumi tersebut terjadi pada Selasa, (2/5/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban baru saja pulang dari mengambil uang senilai Rp350 juta di Bank Mandiri.

Diduga usai mengambil uang ratusan juta tersebut, korban diikuti dua orang yang menggunakan sepeda motor. Sebelum kejadian, korban sempat singgah dulu di warung bakso di Kampung/Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, untuk beristirahat.

Saat korban lengah, salah satu perampok langsung masuk ke warung bakso dan mengambil tas ransel cokelat yang berisi uang ratusan juta tersebut yang disimpan di bawah meja.

Aksi perampokan itu terbilang nekat karena dilakukan di siang bolong, saat kejadian sedang banyak warga yang sedang beraktivitas. Korban yang melihat tas berisi uang itu digondol rampok mencoba mengejar dan berteriak meminta pertolongan warga. Namun, perampok tersebut berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan menghilang.

Personel Polsek Parungkuda yang menerima adanya kasus perampokan, langsung tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

 


Pelaku Ada 2 Orang

Menurut Budiarto, dari hasil penyelidikan sementara pelaku berjumlah dua orang, satu orang bertugas mengendarai sepeda motor dan satunya mengambil tas yang berisi uang senilai Rp350 juta.

Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Selain uang tunai senilai ratusan juta, korban pun kehilangan handphone merk Infinix tipe Note 7, buku tabungan, kartu sim Indosat, kartu ATM dan KTP elektronik yang bersamaan di simpan dalam tas ransel itu.

"Diduga korban sudah dibuntuti atau diikuti oleh pelaku sejak dari bank usai mengambil uang. Hingga kini kasus ini masih dalam penyelidikan," katanya.

Budiarto mengimbau warga yang hendak mengambil uang dalam jumlah besar agar meminta pengawalan dari pihak kepolisian atau keamanan lainnya untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti perampokan, penjambretan, pencurian dan lain sebagainya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya