Liputan6.com, Bandung - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat suara soal guru di Pangandaran, Jawa Barat, yang viral mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah mengaku diancam usai melaporkan kasus dugaan pungutan liar (pungli).
Baca Juga
Advertisement
Usai kasus guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani menjadi perhatian warganet, akun media sosial Susi di @susipudjiastuti banyak di-mention di konten video curhatan Husein.
"Barusan saya dapat telepon dari Bupati, dia ada di Bandung dan mau ketemu sdr Husein mau ngobrol dari hati ke hati, beliau berjanji kalau memang anak buahnya yang salah beliau tidak akan segan-segan untuk bertindak," cuit Susi di akun Twitter pribadinya dikutip Rabu (10/5/2023).
"Beliau berjanji akan kabari lagi setelah pertemuan," ujar Susi menambahkan.
Sebelum mencuit kabar tersebut, Susi merespons unggahan akun @Heraloebss yang menautkan dirinya soal dugaan pungli yang dialami guru ASN di Pangandaran.
"Pungli & orang dalam lemahkan daya saing Nasional —Laporkan Pungli, Guru ASN di Pangandaran MALAH diancam akan dipecat akhirnya Mengundurkan Diri Karena Diintimidasi," tulis akun @Heraloebss.
Susi mencuit ulang unggahan itu dengan menuliskan, "Hera, saya akan coba tanyakan ke Pak Bupati .. nanti saya kabari."
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengundang Husien Ali Rafsanjani untuk bertemu. Undangan Bupati tersebut dikirimkan melalui pesan yang ia tulis di akun Instagram pribadinya yakni @wiradinatajeje.
"Kang @husein_ar ,apabila berkenan saya undang untuk datang ke kantor SETDA Cintakarya pada Hari Kamis Tanggal 11 Mei 2023, jam 2 siang," tulis akun Instagram @wiradinatajeje di kolom komentar unggahannya saat hadir dalam acara Halal Bihalal PGRI Kabupaten Pangandaran, dikutip Rabu (9/5/2023).
Sebelumnya, Husein Ali Rafsanjani adalah guru muda asal Pangandaran, yang viral di media sosial. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PNS karena mengalami pungutan liar (pungli) dan intimidasi.
Alih-alih menerima dukungan untuk melaporkan masalah ini, Husein dinyatakan gagal dalam tes psikologi saat ujian PNS. Sejak itu, ia memilih untuk mengajar secara sukarela di SMPN 29 Bandung tanpa menerima gaji.