Mengapa Dilarang Bawa Jimat Saat Beribadah Haji? Begini Penjelasannya

Jemaah calon haji diminta tidak membawa jimat saat beribadah ke Tanah Suci Makkah.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 24 Mei 2023, 11:05 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2023, 11:05 WIB
Masjidil Haram dipadati jutaan jemaah
Pandangan udara saat Umat Muslim melaksanakan salat menghadap Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (16/8). Jutaan umat Islam dari berbagai negara semakin memadati Masjidil Haram menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji. (AP Photo/Dar Yasin)

 

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah calon haji diminta tidak membawa jimat saat beribadah ke Tanah Suci Makkah. Bukan tanpa sebab, pasalnya bisa berakibat fatal karena bisa terkena pasal sihir di Arab Saudi. Hal itu setidaknya diwanti-wanti MUI Jabar kepada jemaah calon haji yang bakal berangkat.

"Hal ini sesuai instruksi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Karena itu, mengimbau kepada jamaah, demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main, kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orang nya juga ditahan, bisa begitu," kata Ketua MUI Jawa Barat Prof Rachmat Syafei di Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).

Dia menuturkan Arab Saudi tidak hanya menyoroti larangan soal membawa jimat, namun juga buku-buku atau gambar yang menampilkan tulisan tertentu.

"Pemerintah Saudi Arabia soal masalah jimat, bukan hanya jimat tapi buku-buku atau gambar yang digunakan oleh rujukan orang pintar yang doa di sini, itu tidak bisa masuk. Apalagi yang bentuk jimat, maka wajar diumumkan, daripada nanti ketahuan itu jadi masalah, ibadah hajinya bisa tidak jadi," kata dia.

Pihaknya meminta agar jemaah calon haji yang menunaikan ibadah haji agar fokus saja beribadah selama berada di Tanah Suci.

Termasuk dalam berpakaian, kata Rachmat, pihaknya mengimbau agar jemaah calon haji jangan memakai pakaian yang menampilkan gambar atau motif terlarang.

"Itu juga sering dipersoalkan. Jadi dihindari lah memakai pakaian menampilkan gambar atau motif terlarang atau mencolok. Pakai pakaian yang polos saja," katanya.

 

Ada Pasal Sihir di Arab Saudi

Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengingatkan jemaah calon haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apapun, karena bisa berakibat fatal yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.

"Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Konjen RI Eko Hartono pada Rapat Koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu.

Hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, dan jajaran KJRI Jeddah.

Eko juga meminta jemaah calon haji agar tidak membawa peluru atau senjata tajam, karena selain dilarang juga berpotensi ditahan oleh pemerintah setempat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya