Heboh Curhat Setoran Rp650 Juta di Brimob Polda Riau, Kompol Petrus Dicopot

Polda Riau mencopot Komandan Batalyon Maggala Kompol Petrus H Simamora karena dugaan memerintahkan anak buahnya mencari uang Rp650 juta.

oleh M Syukur diperbarui 05 Jun 2023, 20:56 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2023, 20:56 WIB
Ilustrasi Polri (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Ilustrasi Polri (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

 

Liputan6.com, Riau - Polda Riau mencopot Komandan Batalyon Maggala Kompol Petrus H Simamora karena dugaan memerintahkan anak buahnya mencari uang Rp650 juta. Bid Propam Polda Riau juga sudag mengusut dugaan setoran bawahan ke atasan di Satuan Brimob Batalyon B Rokan Hilir itu sejak Maret 2023. 

"Kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan, Senin (5/6/2023).

Dugaan adanya permintaan untuk mencari uang dari Kompol Petrus mencuat setelah Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, yang bermarkas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengunggah tulisan lewat akun Facebook-nya. Johanes Setiawan membantah kasus ini baru ditangani setelah viral di media sosial.

"Saya tidak tahu kok tiba-tiba viral, ini sudah sejak Maret lalu (diusut)," kata Setiawan, Senin (5/6/2023).

Setiawan menyebut sudah ada 8 personel Polda Riau diminta keterangan, termasuk Bripka Andry. Terkait setoran tersebut, Setiawan mengatakan masih mendalami.

Di sisi lain, Setiawan membantah adanya permintaan uang dari Komisaris Petrus yang dulunya menjabat sebagai Komandan Brimob Batalyon B di Rokan Hilir.

Terkait curhatan Bripka Andry yang mengaku sudah menyerahkan uang hingga Rp650 juta, Setiawan menyebut itu iuran biasa.

"Yang iuran Rp650 juta, itu iuran biasa, nanti didalami," imbuh Setiawan.

Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Komisaris Besar Ronny Lumban Gaol menyatakan, apa yang dilakukan Bripka Andry merupakan perbuatan tak pantas sebagai anggota Polri.

"Lalu kita pindahkan, memutasi dia namun dari sekian banyak mutasi, hanya dia yang berupaya, salah satunya untuk hari ini, memuat di media sosial dan sebagainya," kata Ronny.

Ronny mengungkap, apa yang disampaikan Bripka Andry, bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan.

"Nanti bisa ke Bid Propam untuk mendapatkan yang riil sebenarnya kejadiannya seperti apa," tutur Ronny.

Ronny berujar, Bripka Andry sejak keluar mutasi sampai saat ini, tidak masuk dinas atau disersi.

"Sebelumnya dia juga jarang masuk, itulah berkeliaran, nyari duit, gitu, itulah kelakuannya, itu tidak boleh," tegas Ronny.

Ronny menyatakan apa yang disampaikan Bripka Andry akan dibuktikan betul atau tidaknya.

"Audit keuangannya juga sudah diambil itu. Untuk rincinya semua ada semua di Propam," kata Ronny.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya