PT KNI Berhasil Raih Penghargaan Proper Hijau Tingkat Provinsi Kaltim 2023

PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) berhasil meraih penghargaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup melalui penghargaan Properda Hijau tingkat provinsi Kaltim.

oleh Liputan Enam diperbarui 16 Jun 2023, 17:20 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2023, 13:20 WIB
PT KNI menerima Properda Hijau dari Gubernur Kaltim
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyerahkan penghargaan Properda Hijau kepada Presiden Direktur PT KNI, Twedy Nasution di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (15/06/23). (Liputan6.com/ist)

Liputan6.com, Samarinda - PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) berhasil meraih penghargaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup melalui penghargaan Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaaan Lingkungan) tingkat Provinsi Kalimantan Timur Periode 2022-2023 dengan peringkat Hijau.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor kepada Presiden Direktur PT KNI, Twedy Nasution di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (15/6/23).

Gelaran Penganugerahan Penghargaan Proper, Adiwiyata dan Kalpataru sekaligus dirangkaikan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023.

Twedy menyatakan bahwa Proper Hijau yang diterima merupakan wujud nyata konsistensi perusahaan dan kerja keras seluruh tim dalam menjalankan bisnis yang bertanggungjawab terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Proper yang diraih ini sebagai bukti nyata PT KNI berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggungjawab terhadap lingkungan dan masyarakat,” ucap Twedy.

“Tentunya dari seluruh kerja keras tim dan prestasi yang diraih, harapannya ini dapat terus ditingkatkan sebagai upaya dalam mendorong keberlanjutan industri,” tandasnya.

 

Lingkungan Hidup

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, E.A. Rafiddin Rizal menegaskan perlunya kerja kolektif antara pemangku kebijakan dengan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.

“Pengendalian pencemaran lingkungan hidup merupakan hal yang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan kerja kolektif dan kolaborasi antar stakeholder serta masyarakat dalam mengelola dan menjaga keberlangsungan lingkungan hidup yang seimbang,” katanya.

Proses Penilaian PROPER dilaksanakan mulai 20 Februari hingga 17 Mei 2023, dengan metode penilaian penilaian terdiri atas verifikasi lapangan, penilaian dokumen mendiri serta pemaparan kinerja unggulan. Sebanyak 265 peserta berkontribusi dalam acara ini. Terdiri atas 78 peserta industri jasa, 85 peserta industri kelapa sawit, 83 peserta industri pertambangan, dan kehutanan 19 peserta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya