Liputan6.com, Bone - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam kasus poliandri berujung maut di Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Suami ketiga yang nekat membunuh suami kedua dari seorang ibu rumah tangga di desa tersebut.Â
Sanuddin (35), yang merupakan suami ketiga Suriani (22) berhasil ditangkap di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, usai membunuh suami kedua Suriani, Abrar Sulfiandi (31).Â
Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan membenarkan ihwal penangkapan Sanuddin. Dia menyebut bahwa Sanuddin ditangkap oleh Polsek Kodeoha pada Rabu (23/8/2023) siang.Â
Advertisement
"Iya, saya baru dapat kabar dari sana bahwa pelaku sudah ditangkap," kata Doddy kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).Â
Doddy mengaku mulanya pihak kepolisian menduga Sanuddin kabur ke Malaysia. Pasalnya pria 31 tahun tersebut memang sebelumnya bekerja di Negeri Jiran.Â
Sanuddin ternyata kabur ke Kolaka Utara lantaran menyadari bahwa pelabuhan dan bandara dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Ia ke Kolaka Utara kabur dengan cara menumpang mobil milik keluarganya.Â
"Setelah kami dapat informasi ke Kolaka, kami langsung koordinasi dengan Polsek Kodeoha untuk dicegat. Dan benar saja, ia berada disana dan berhasil ditangkap," jelasnya.Â
Saat ini, lanjut Doddy, Satuan Reserse Kriminal Polres Bone tengah dalam perjalanan ke Kolaka Utara untuk menjemput Sanuddin. Sanuddin akan langsung dibawa ke Polres Bone untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.Â
"Anggota kami sementara perjalanan ke sana jemput pelaku untuk bawa ke Bone," tandasnya.Â
Â
Poliandri Berujung Maut
Warga di Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan aksi pembunuhan yang cukup sadis. Kejadian itu membuat geger lantaran pelaku adalah suami kedua dan korban adalah suami ketiga dari salah seorang ibu rumah tangga di desa tersebut.
Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia mengatakan aksi pembunuhan itu terjadi pada Senin (21/8/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.
"Iya betul kejadiannya tadi subuh," kata Rayendra, Senin (21/8/2023).
Lebih jauh Rayendra menyebut bahwa terduga pelaku pembunuhan adalah AS (31) sementara korbannya adalah SN (35). Pelaku dan korban adalah suami siri dari SR (23).
"Korban merupakan suami yang kedua dari SR, sementara terduga pelaku juga merupakan suami ketiga. Keduanya kawin siri," ucapnya.
Rayendra memastikan bahwa kejadian itu kini tengah diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bone. Pelaku pun hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.
"Lagi dalam pengejaran terduga pelakunya oleh Reskrim Polres Bone. Kita juga masih melengkapi bukti-bukti lain untuk memastikan bahwa AS adalah pelakunya," dia menyebutkan.
Advertisement
Kronologi
Rayendra menceritakan aksi pembunuhan itu bermula dari ucapan yang dilontarkan oleh korban SN yang menyinggung perasaan pelaku AS kala dia teleponan dengan SR. Korban SN kala itu mengajak anak SR untuk pergi ke Kabupaten Bulukumba.
"Mendengar pembicaraan tersebut, terduga pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya dan setelah menelpon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya dalam bahasa bugis Loka Keloi (saya mau bunuh dia)," jelasnya.
Tak lama setelah itu, pelaku AS kemudian pamit kepada istrinya untuk buang air besar. Namun SR merasa ada yang janggal, dan menduga AS tak pergi untuk buang air besar.
Benar saja, pelaku AS ternyata pergi mendatangi kediaman korban SN. SR pun buru-buru datang ke rumah korban SN dan mendapati suami ketiganya itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka sabetan di hampir sekujur tubuhnya.
"Korban meninggal dalam kondisi yang mengenaskan," terangnya.
Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, korban SN mengalami luka sabetan pada pipi kanan, tangan kanan nyaris putus, luka tusuk pada dada kanan, luka sabetan di tangan kiri dan ibu jari kaki kanan putus.
Â
Simaklah video pilihan berikut ini: