Anggota DPRD Takalar Diduga Aniaya Kekasihnya Hingga Babak Belur

Dugaan penganiayaan itu pun telah dilaporkan ke Polsek Tebet, Jaksel.

oleh Fauzan diperbarui 04 Sep 2023, 12:45 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2023, 12:45 WIB
AG (30), korban penganiayaan anggota DPRD Takalar (Liputan6.com/Istimewa)
AG (30), korban penganiayaan anggota DPRD Takalar (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - AG, seorang wanita berusia 30 tahun diduga menjadi korban penganiayaan di Apartemen Casagrande Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/9/2023). Ironisnya pelaku penganiayaan adalah kekasihnya sendiri Wahyu Eka Putra (30) yang merupakan seorang anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan. 

AG diduga dianiya oleh legislator dari Fraksi Partai Golkar itu hingga babak belur. Dari foto yang diterima Liputan6.com, sejumlah bagian pada wajah AG terlihat memar dan hidungnya mimisan. 

"Iya benar, saya dianiaya oleh Wahyu," kata AG, Minggu (3/9/2023). 

AG mengaku kala itu ia tiba-tiba didatangi oleh Wahyu di apartemennya. Keduanya sempat terlibat cekcok hingga AG kemudian dihadiahi bogem mentah di wajahnya berulangkali. 

"Saya dipukul pada bagian hidung, pipi kiri, mata kanan dan jidad. Saya babak belur," akunya. 

AG tak bisa memberikan perlawanan atas penganiayaan yang dilakukan kekasihnya itu. AG mengaku saat ini ia telah melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian. 

"Saya hanya pacaran dengan Wahyu. Dan saya juga sudah melapor di Polsek kemarin," tandasnya. 

Wahyu Eka Putra sendiri belum memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Liputan6.com telah berusaha menghubungi wakil rakyat itu, namun tak mendapat jawaban. 

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya