Pertamina: Jangan Kaget Jika Petugas SPBU Tanya-Tanya Mobil Boks yang Mencurigakan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut yang menggrebek gudang penampungan BBM ilegal jenis Solar di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

oleh Reza Efendi diperbarui 06 Sep 2023, 17:48 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2023, 17:48 WIB
Susanto August Satria
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria (Reza Efendi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Medan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut yang menggerebek gudang penampungan BBM ilegal jenis Solar di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, pihaknya mengapresiasi Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut yang telah melakukan penggerebekan gudang BBM ilegal di Medan Labuhan tersebut.

"Saya amati dalam beberapa minggu terakhir ini, setidaknya sudah ada dua gudang BBM ilegal yang menjadi temuan oleh Polda Sumut. Kami sangat mendukung upaya Polda Sumut untuk menegakkan aturan terkait BBM subsidi," kata Satria, Rabu (6/9/2023).

Diungkapkannya, dalam beberapa kasus penemuan gudang BBM ilegal, hampir disertai dengan penemuan mobil boks modifikasi. Oleh sebab itu Pertamina akan lebih waspada terhadap modus-modus seperti ini.

"Jangan heran jika petugas operator SPBU bertanya-tanya kepada konsumen jika menemui mobil boks yang mencurigakan seperti 'helikopter' kerap berkeliling SPBU untuk membeli Biosolar dan menimbunnya," Satria mengungkapkan.

 

Hadir Jika Diperlukan Keterangan

Polda Sumut
Polisi menggerebek gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan (Istimewa)

Disebutkan Satria, Pertamina akan hadir jika diperlukan keterangan dalam proses penegakkan hukum ini. Dia mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM dan LPG subsidi.

Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan maupun indikasi penyalahgunaan produk BBM dan LPG subsidi, dapat segera melapor kepada pihak kepolisian dan Pertamina Call Center di nomor 135.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM," sebutnya.

Gerebek Gudang Penimbunan BBM

Polda Sumut
Barang bukti yang disita polisi (Istimewa)

Sebelumnya, Tim Tipidter Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Berdasar informasi yang dihimpun Liputan6.com, dalam penggrebekan tersebut, Tim Gabungan Polda Sumut dan Bareskrim Polri mengamankan 11 orang dan telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya