Liputan6.com, Medan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut yang menggerebek gudang penampungan BBM ilegal jenis Solar di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, pihaknya mengapresiasi Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut yang telah melakukan penggerebekan gudang BBM ilegal di Medan Labuhan tersebut.
"Saya amati dalam beberapa minggu terakhir ini, setidaknya sudah ada dua gudang BBM ilegal yang menjadi temuan oleh Polda Sumut. Kami sangat mendukung upaya Polda Sumut untuk menegakkan aturan terkait BBM subsidi," kata Satria, Rabu (6/9/2023).
Advertisement
Baca Juga
Diungkapkannya, dalam beberapa kasus penemuan gudang BBM ilegal, hampir disertai dengan penemuan mobil boks modifikasi. Oleh sebab itu Pertamina akan lebih waspada terhadap modus-modus seperti ini.
"Jangan heran jika petugas operator SPBU bertanya-tanya kepada konsumen jika menemui mobil boks yang mencurigakan seperti 'helikopter' kerap berkeliling SPBU untuk membeli Biosolar dan menimbunnya," Satria mengungkapkan.
Â
Hadir Jika Diperlukan Keterangan
Disebutkan Satria, Pertamina akan hadir jika diperlukan keterangan dalam proses penegakkan hukum ini. Dia mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM dan LPG subsidi.
Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan maupun indikasi penyalahgunaan produk BBM dan LPG subsidi, dapat segera melapor kepada pihak kepolisian dan Pertamina Call Center di nomor 135.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM," sebutnya.
Advertisement
Gerebek Gudang Penimbunan BBM
Sebelumnya, Tim Tipidter Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penampungan BBMÂ ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Berdasar informasi yang dihimpun Liputan6.com, dalam penggrebekan tersebut, Tim Gabungan Polda Sumut dan Bareskrim Polri mengamankan 11 orang dan telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.