Polisi Tembak 2 Penjambret Kambuhan, Beraksi Puluhan Kali di Pekanbaru

Dua jambret yang sudah beraksi di 57 lokasi di Pekanbaru ditembak personel Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat.

oleh M Syukur diperbarui 31 Okt 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2023, 11:00 WIB
Tampang dua dari anggota sindikat jambret yang ditembak polisi karena sudah beraksi puluhan kali di Pekanbaru.
Tampang dua dari anggota sindikat jambret yang ditembak polisi karena sudah beraksi puluhan kali di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Dua jambret yang sudah beraksi di 57 lokasi di Pekanbaru ditembak personel Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat. Keduanya merupakan residivis kasus serupa.

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Hengky Poerwanto menjelaskan, pihaknya menangkap 3 pelaku jambret. Satunya lagi selamat dari timah panas petugas.

"Yang 2 lagi melawan, keduanya juga residivis," kata Hengky didampingi Kasat Reskrim Kompol Berry Juana Putra dan Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, Senin petang, 30 Oktober 2023.

Sindikat jambret ini adalah Wahyu, Rizal dan Tri. Tersangka Wahyu sudah beraksi 24 kali, Rizal 25 kali dan Tri 8 kali.

Terakhir, para tersangka beraksi pada 14 Oktober di Jalan Kartama dan 26 Oktober di Jalan Arifin Ahmad. Korban tersangka di antaranya salah satu PNS di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Modusnya, para tersangka mengincar perempuan mengendarai sepeda motor sendirian. Korban dibuntuti lalu dipepet begitu berada di lokasi lengang.

"Korban merampas gelang emas, kerugian Rp12 juta, korban melapor ke Polresta," kata Hengky.

Dalam kasus ini, polisi menyita 2 sepeda motor Honda Beat dan Vario. Kendaraan tersebut digunakan para tersangka saat beraksi pada 14 dan 26 Oktober 2023.

Hengky menyebut 2 dari 3 tersangka pernah di penjara. Begitu bebas, keduanya kembali beraksi karena kesulitan mencari pekerjaan untuk membiayai hidup.

"Motifnya ekonomi, ketiganya dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun," ucap Hengky.

Hengky menyatakan, penembakan kedua tersangka sudah sesuai prosedur. Polisi sudah menangkap dengan baik tapi malah melawan sehingga membahayakan.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya