Liputan6.com, Kupang Badan Karantina Pertanian Wilayah Kerja Labuan Bajo berhasil mencegah upaya penyelundupan anak komodo.
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan anak komodo di pelabuhan penyebrangan ASDP, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin 30 Oktober 2023.
Seorang pelaku berhasil diamankan pertugas bersama barang bukti satu ekor anak komodo yang rencananya diselundupkan ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Advertisement
Baca Juga
"Pelaku sempat berusaha kabur, meninggalkan barang bukti ke seorang sopir truk yang akan menyeberang ke Bima melalui pelabuhan penyebrangan ASDP Labuan Bajo,” ungkap Omi Warsih, penanggung jawab Badan Karantina Pertanian Wilayah Kerja Labuan Bajo, Selasa (31/10/23).
Ia menuturkan, kejadian ini berawal saat tim Karantina Pertanian Labuan Bajo sedang menjalankan rutinitas pengawasan di wilayah pelabuhan penyebrangan ASDP Labuan Bajo.
Ketika memeriksa isi truk pengangkut pisang, petugas mulai curiga karena melihat sebuah tas ransel yang nampak bergerak.
Penyelidikan Mendalam
Tim akhirnya memutuskan untuk membuka tas ransel tersebut dan menemukan satu ekor anak komodo yang terbungkus dalam kaos kaki.
Untuk memastikan temuan itu, petugas langsung menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
"Identifikasi dari BKSDA dan BTNK, terbukti bahwa itu adalah anak komodo, yang diduga dicuri oleh pelaku dari Kampung Kerora, Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo," tuturnya.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, mengaku belum memastikan apakah anak komodo yang hendak diselundupkan tersebut diambil dari dalam kawasan Taman Nasional Komodo atau di luar kawasan.
"Kita belum bisa pastikan, tapi petugas terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap faktanya," tandasnya. (Ola Keda)
Advertisement